Antisipasi Omicron dari Luar Negeri, Pemprov Jatim Siapkan Tiga Lokasi Karantina

Senin, 24 Januari 2022 - 07:42 WIB
loading...
Antisipasi Omicron dari...
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian omicron menyebar di Jatim. SINDOnews/Lukman
A A A
SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah penyebaran COVID-19 varian omicron menyebar di Jatim. Utamanya dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.

Salah satunya dengan menyiapkan tiga lokasi tempat karantina . Yakni di Asrama Haji Sukolilo, gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pemerintah (LPMP) Kemendikbud dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) keduanya di Ketintang.

"Di Asrama Haji Sukolilo kami siapkan sebanyak 650 bed. Itu bisa untuk empat kali kedatangan PMI," kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Senin (24/1/2022).

Khofifah menambahkan, apabila kuota PMI yang dikarantina di Asrama Haji Sukolilo penuh, Pemprov Jatim memiliki dua opsi lain, yakni di gedung LPMP Kemendikbud dan Diklat Kemenag.

"Jika ketiga tempat itu juga penuh, PMI akan dikarantina di hotel yang sudah disediakan pemerintah. Kurang lebih ada 27 hotel," terang Khofifah.

Sebelumnya, pada Sabtu (22/1/2022), sebanyak 129 PMI dari Malaysia tiba di Bandara Internasional Juanda melalui Terminal 2 Kedatangan Internasional. Setelah itu, PMI melakukan swab PCR. Baca: Jembatan Ambruk saat Evakuasi Korban Tenggelam, Pembawa Jenazah Berjatuhan ke Sungai.

Jika terkonfirmasi positif COVID-19, akan dirujuk ke RSUD Dr Soetomo. Sedangkan PMI yang negatif dikarantina di Asrama Haji. "Khusus PMI yang berada di Asrama Haji, akan dikarantina selama 7 hari. Setelah itu diperbolehkan pulang secara mandiri atau dijemput Pemda asal mereka," kata Khofifah. Baca Juga: Jambi Gempar, 5 Pekerja Kelapa Kopra Ditemukan Tewas di Dalam Kapal.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2828 seconds (0.1#10.140)