Pecat Perangkat Desa karena Mendahulukan Ibadah Minggu, FKUB Kecam Kades PRS

Kamis, 11 Juni 2020 - 13:53 WIB
loading...
Pecat Perangkat Desa karena Mendahulukan Ibadah Minggu, FKUB Kecam Kades PRS
Hanya karena mendahulukan menjalankan ibadah Minggu sebelum melaksanakan perintah kepala desa, 2 aparat desa (parades) Desa Pakam Raya Selatan (PRS) Kabupaten Batu Bara, malah diganjar Surat Peringatan (SP) dari sang kades. (Foto/Ilustrasi)
A A A
BATUBARA - Sikap arogansi Kepala Desa (Kades) Pakam Raya Selatan (PRS) yang mengganjar Surat Peringatan (SP) kepada dua aparat desanya dan pemecetan terhadap seorang lainnya hanya karena mendahulukan ibadah Minggu menuai protes.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Batubara melalui pesan Whatsapp yang diterima wartawan, Rabu (10/6/20) minta agar kades yang bersangkutan diberi peringatan keras.

Anggota FKUB Batu Bara Pdt P. Sitompul mengatakan oknum kepala desa seperti ini perlu mendapat teguran keras."Bahwa pemerintahan bukan semaunya untuk bertindak semena-mena, apalagi alasan beribadah ini sudah keterlaluan," sebutnya. (BACA JUGA: Mendahulukan Ibadah Minggu, 2 Perangkat Desa Malah Diganjar Surat Peringatan)

Anggota FKUB Batu Bara lainnya, Pdt. T. Tamba memandang sikap Kades telah mencoreng citra pemerintahan.

"Suatu sikap seorang kades yang sangat mencoreng citra pemerintahan. Semoga Camat Medang Deras segera bertindak. Bila perlu pak bupati juga turun tangan untuk menegur kades agar menjadi pelajaran kedepannya," tulis Pdt. Tamba.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kades PRS Parluhutan Situmorang telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) terhadap Ayu Rayuni Pangaribuan dikenakan SP-1 dan Panika Manalu dihadiahi SP-2.

Surat teguran terhadap perangkat desa Panika Manalu dan Ayu Rayuni Pangaribuan diterbitkan lantaran kedua parades ini terlambat hadir untuk mendampingi masyarakat ke kantor camat Medang Deras guna pencairan BST.

Kepada wartawan, Selasa (9/6/20) salah seorang perangkat desa (parades) yang diganjar SP mengatakan mereka bukan tidak mengabaikan perintah kades.

Hanya saja saat itu hari Minggu pagi jadi kedua parades yang ditugaskan memberitahu Sekdes dan Kades agar kedua parades mengikuti ibadah Minggu terlebih dahulu. (BACA JUGA: Gelar Perkara Pembunuhan Sadis di Batubara: Motifnya Bukan Tuak, Tapi Tangkahan)

"Minggu kemarin pukul 11.00 kami ditugaskan menemani warga ke kantor camat untuk mengambil dana BST Covid-19. Kami baru bisa hadir jam 1 karena harus ibadah dulu di gereja. Padahal kami sudah permisi dengan Sekdes kalau kami bakal telat. Masalah itu juga sudah dijelaskan kepada Kades namun Kades tetap saja menerbitkan SP", ujar parades tersebut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1658 seconds (0.1#10.140)