Selidiki Hilangnya 8 Pengungsi Rohingya di Penampungan, 2 Orang Jaringan TPPO Ditangkap
loading...
A
A
A
LHOKSEUMAWE - Tim gabungan TNI/Polri terus melakukan penyelidikan hilangnya 8 pengungsi Rohingya secara tiba-tiba di tempat penampungan sementara di Balai Latihan Kerja (BLK) Gampong Meunasah Mee, Kandang, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe , Selasa, (18/1/2022).
Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto yang dikonfirmasi mengaku, masih menyelidiki proses menghilangnya delapan warga Rohingya secara tiba-tiba itu.
Tim gabungan bahkan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Penangkapan kedua warga Sumatera Utara berawal kecurigaan warga Desa Mee Kandang melihat kendaraan jenis kijang Innova memasuki kawasan pemukiman warga berdampingan dengan shelter panampungan pengungsi sementara Rohingya,” bebernya.
Saat diintrogasi petugas keamanan, keduanya mengaku ingin menjemput orang yang ada di sekitar shelter pengungsiaan Rohingya namun tidak bisa berkomunikasi dan mengetahui lokasi secara detail, sehingga tersesat.
“Kedua orang itu mengenakan kaos hitam dan celana jeans, keduanya diduga pelaku berinisial RH dan AF, Selasa dinihari (18/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dan diamankan petugas Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan penangkapan kedua terduga jaringan TPPO itu. “Kini keduanya sedang menjalani penyelidikan secara intensif,” ujarnya.
Sementara, ke delapan warga Rohingya semuanya jenis kelamin perempuan mereka di antaranya, Asma binti Solimullah ,Kismo Ara binti Solimulla,Khaleda Bibi Binti Muhammad Yunus , Nurshafa Binti Khaitatullah ,Mushonna Begum Binti Abdul Khasim ,Noor Kayas Binti Fetan,Haresa Binti Saleh Ahmad dan Samira binti Muslim.
Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Arm Oke Kistiyanto yang dikonfirmasi mengaku, masih menyelidiki proses menghilangnya delapan warga Rohingya secara tiba-tiba itu.
Tim gabungan bahkan berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Penangkapan kedua warga Sumatera Utara berawal kecurigaan warga Desa Mee Kandang melihat kendaraan jenis kijang Innova memasuki kawasan pemukiman warga berdampingan dengan shelter panampungan pengungsi sementara Rohingya,” bebernya.
Baca Juga
Saat diintrogasi petugas keamanan, keduanya mengaku ingin menjemput orang yang ada di sekitar shelter pengungsiaan Rohingya namun tidak bisa berkomunikasi dan mengetahui lokasi secara detail, sehingga tersesat.
“Kedua orang itu mengenakan kaos hitam dan celana jeans, keduanya diduga pelaku berinisial RH dan AF, Selasa dinihari (18/1/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, dan diamankan petugas Polres Lhokseumawe,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto membenarkan penangkapan kedua terduga jaringan TPPO itu. “Kini keduanya sedang menjalani penyelidikan secara intensif,” ujarnya.
Sementara, ke delapan warga Rohingya semuanya jenis kelamin perempuan mereka di antaranya, Asma binti Solimullah ,Kismo Ara binti Solimulla,Khaleda Bibi Binti Muhammad Yunus , Nurshafa Binti Khaitatullah ,Mushonna Begum Binti Abdul Khasim ,Noor Kayas Binti Fetan,Haresa Binti Saleh Ahmad dan Samira binti Muslim.
(nic)