Geger! Petani Keramba di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan

Jum'at, 07 Januari 2022 - 06:19 WIB
loading...
Geger! Petani Keramba di Lhokseumawe Ajukan Suntik Mati ke Pengadilan
Nazarudin salah seorang petani keramba bersama kuasa hukumnya usai melayangkan surat permohonan suntik mati kepada PN Lhokseumawe, Kamis ((6/1/2022). Foto: MPI/M Jafar
A A A
LHOKSEUMAWE - Ratusan petani keramba di Wadu Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe , Aceh yang kehilangan mata pencaharian, mengajukan suntik mati ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe setelah lahan usahanya digusur.

Nazarudin Razali ,58, warga Desa Pusong, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe selaku petani keramba melayangkan surat permohonan suntik mati kepada PN Lhokseumawe, Kamis (6/1/2022).



Permohonan suntik mati dlikukan melalui aplikasi online ke pihak pengadilan, proses eksekusi disaksikan oleh Wali Kota Lhokseumawe beserrta Camat dan Danramil setempat berlokasi di rumah sakit Kesrem TNI AD Lhokseumawe.



Aksi petrani keramba pesisir Selat Malaka ini mendapat perhatiaan berbagai kalangan masyarakat di Aceh, sesuai surat yang ditandatangani oleh wali kota Lhokseumawe tertanggal 26 Oktober 2021 berisikan penertiban Waduk Pusong dan mengembalikan fungsinya sebagai lokasi pengampungan limbah Kota Lhokseumawe dan melarang masyarakat guna melakukan aktivitas budidaya ikan.

“Sikap pemerintah seperti membunuh petani keramba secara pelan-pelan dengan melakukan penggusuran usaha keramba yang telah dilakukan puluhan tahun di lingkungan waduk,” kata Nazaruddin.

Selama ini kata dia, lahan keramba menjadi sumber pendapatan utama dalam mencukupi kebutuhan keluarga. “Lebih baik menjalani suntik mati daripada menanggung beban membiayai seorang istri, 3 orang anak serta cucu,” tukasnya.



Sementara itu, Safarudin selaku kuasa hukum mengaku telah mengajukan permohonan pemohon ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe melalui aplikasi online.

Penggusuran berdampak besar bagi kehidupan para petani keramba tradisional, baik segi ekonomi ataupun sosial.

“Wajar jika petani meminta untuk suntik mati daripada mati secara pelan-pelan karena hilang sumber mata pencaharian,” ungkapnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1631 seconds (0.1#10.140)