Serang dan Rusak Rumah Warga di Kota Bitung, 8 Pemuda Diringkus
Selasa, 18 Januari 2022 - 23:54 WIB
loading...
Delapan pemuda di Kota Bitung diringkus polisi karena diduga terlibat dalam penyerangan dan perusakan rumah. Foto: Istimewa
A
A
A
BITUNG - Delapan orang pemuda warga Kota Bitung ditangkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung , karena diduga terlibat dalam aksi penyerangan dan pengrusakan rumah warga.
Penyerangan dan pengrusakan rumah warga terjadi di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Baca juga: Bus Diserang dan Dirusak OTK, Rombongan DPRD Lutim Telantar di Jalur Trans Sulawesi
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli mengatakan, motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar Kelurahan Pinokalan.
"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balasan yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.
Baca juga: 3 Pria dan 1 Wanita Diciduk Edarkan Ribuan Butir Trihex di Bitung
Penyerangan dan pengrusakan rumah warga terjadi di Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Baca juga: Bus Diserang dan Dirusak OTK, Rombongan DPRD Lutim Telantar di Jalur Trans Sulawesi
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Muhammad Fadli mengatakan, motif dari kasus tersebut yakni dendam karena JPFH alias Pablo sebelumnya pernah terlibat masalah dengan kelompok pemuda di salah satu kompleks sekitar Kelurahan Pinokalan.
"Kemudian bersama teman-temannya, Pablo melakukan aksi balasan yang akhirnya merusak salah satu rumah warga menggunakan senjata tajam (sajam)," kata AKP Muhammad Fadli.
Baca juga: 3 Pria dan 1 Wanita Diciduk Edarkan Ribuan Butir Trihex di Bitung
Lihat Juga :