Lukisan Ridwan Kamil Terjual Rp45 Juta di NFT, Pembelinya Crazy Rich

Sabtu, 15 Januari 2022 - 13:51 WIB
loading...
Lukisan Ridwan Kamil...
Lukisan Ridwan Kamil laku Rp45 juta. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Fenomena marketplace non-fungible token (NFT) semakin ramai diperbincangkan. Seperti cerita Gubernur Jawa Barat yang getol memasarkan lukisan di platform digital tersebut.

Pemilik akun Instagram @lanangcikall pun mengunggah cerita pembelian lukisan karya Ridwan Kamil lewat instastory-nya. Lukisan berjudul Pandemic Self Potrait itu dibelinya Rp45 juta lewat marketplace NFT, Open Sea.

Diketahui, pemilik akun tersebut tak lain adalah Lanang Cikal Narendra. Selama ini, Lanang dikenal sebagai crazy rich asal Bangka. Pembelian yang dilakukan Lanang juga kini ramai di-unggah para pelaku NFT lokal, seperti pemilik akun Instagram @dagelan.



Dilihat dari laman opensea.io, lukisan yang diunggah dalam galeri NFT Ridwan_Kamil_Collection itu terjual dengan harga 1 Ethereum (ETH). Seperti diketahui, 1 ETH senilai $3,213.42 atau setara Rp45,5 juta.

Di dalam galeri itu juga dipajang lukisan karya Solihin, salah seorang pelukis yang biasa berkarya di Jalan Braga, Kota Bandung. Lukisan itu pun telah naik harga pasarnya dari Rp500.000 menjadi 0,09 ETH atau setara Rp4,2 juta usai dipasarkan di Open Sea.

Selain itu, Ridwan Kamil juga memajang lukisan hasil karya anak perempuannya, Zahra yang diberi judul Famous Girl.



"This painting was made by my daughter which describes the women’s situation nowadays (lukisan ini dibuat oleh anak perempuan saya yang menggambarkan situasi perempuan saat ini," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu, dikutip Sabtu (15/1/2022).

Sebelumnya diberitakan, Kang Emil berencana memfasilitasi para pelaku ekonomi kreatif untuk menjual karyanya lewat platform NFT. Dia pun berjanji menampung karya para seniman untuk dijual di akun NFT yang dibangun Pemprov Jabar.

"Kepentingan saya, ini cara baru, cuma orang merasa rumit. Maka saya akan buat cara membuat akun di bursanya dan dikoordinir saja oleh kita. Jadi bisa titip ke kita, gak usah register lagi dan bayar lagi. Kita ibaratnya menyediakan wadah," jelas Kang Emil.



Secara sederhana, NFT mengubah karya seni digital dan jenis barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya, sehingga karya seni tersebut bisa diverifikasi keasliannya dan mudah diperdagangkan melalui blockchain.

Kang Emil menilai, NFT ini bisa membantu ekonomi dan menjamin keaslian karya atau konten digital para seniman.

"Memang bisa (diduplikasi) tapi barang itu gak bisa diperjualbelikan. Karena sekali dia masukan karyanya (ke platform NFT), maka blockchain, teknologi yang bisa men-tracing akan mengetahui bahwa yang aslinya bukan itu dan ditolak sistem. Sederhananya begitu," terangnya.



Disinggung soal belum adanya kejelasan regulasi NFT, Kang Emil berharap agar pemerintah bisa segera memberi panduan soal hadirnya potensi ekonomi digital baru. Dia juga akan memberi pemahaman kepada masyarakat soal peluang tersebut.

"Tugas pemimpin dan negara memberi pemahaman orang terhadap pintu ini. Saya menganalisis, regulasi itu telat dibandingkan inovasi, seperti kasus ojek online. Poinnya, pemerintah Indonesia di masa depan jangan ketinggalan kecepatannya dalam merespons ekonomi digital baru," pungkasnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)