Gubernur Sumatera Selatan Imbau Warga Patuhi Larangan Mudik
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru melarang warganya untuk melakukan mudik Lebaran. Larangan tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Saya mengimbau agar masyarakat Sumsel untuk tidak mudik, tetapi sekarang bukan hanya imbauan tapi saya melarang mudik," ujar Deru, Kamis (23/04/2020).
Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan agar masyarakat terhindar dari potensi penyebaran pandemi corona agar tak meluas. "Jadi yang datang tidak disalahkan dan yang didatangi tidak khawatir, kecuali jika mudik dengan kepentingan yang sangat mendesak," ujarnya.
Meski adanya larangan mudik, lanjut Deru, pihaknya masih mendapati laporan masyarakat yang mudik ke Sumsel. Sehingga mereka yang sudah terlanjur mudik ke kampung halamannya agar mengisolasikan diri ke ODP Center Jakabaring.
"Yang sudah mudik agar keluarganya atau tetangganya melapor. Kami sudah fasilitasi ODP Center dengan berbagai fasilitas, seperti makan, tempat tidur, sarana olahraga dan sebagainya," katanya.
Untuk mendukung intruksi larangan mudik tersebut, Gubernur juga sudah meminta kepada pengelola jalan tol yang ada di Sumsel untuk memperketat pengawasan terhadap pengendara yang melintas.
"Saya minta agar operator tol patuh pada aturan pemerintah pusat untuk men-screening pemudik. Kalau ada warga pengguna tol ingin mudik dilarang dulu, tidak boleh," tambahnya.
Deru juga meminta masyarakat agar mau mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah untuk menjaga physical distancing. "Kita minta agar masyarakat Sumsel dan masyarakat luar Sumsel untuk patuh pada aturan pusat agar tidak mudik. Kita harapkan sama-sama mematuhi tidak mudik dulu kalau sayang keluarga," tandasnya.
Lihat Juga: Apresiasi Kinerja dan Inovasi, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Penghargaan dari IPDN
"Saya mengimbau agar masyarakat Sumsel untuk tidak mudik, tetapi sekarang bukan hanya imbauan tapi saya melarang mudik," ujar Deru, Kamis (23/04/2020).
Menurutnya, larangan tersebut diberlakukan agar masyarakat terhindar dari potensi penyebaran pandemi corona agar tak meluas. "Jadi yang datang tidak disalahkan dan yang didatangi tidak khawatir, kecuali jika mudik dengan kepentingan yang sangat mendesak," ujarnya.
Meski adanya larangan mudik, lanjut Deru, pihaknya masih mendapati laporan masyarakat yang mudik ke Sumsel. Sehingga mereka yang sudah terlanjur mudik ke kampung halamannya agar mengisolasikan diri ke ODP Center Jakabaring.
"Yang sudah mudik agar keluarganya atau tetangganya melapor. Kami sudah fasilitasi ODP Center dengan berbagai fasilitas, seperti makan, tempat tidur, sarana olahraga dan sebagainya," katanya.
Untuk mendukung intruksi larangan mudik tersebut, Gubernur juga sudah meminta kepada pengelola jalan tol yang ada di Sumsel untuk memperketat pengawasan terhadap pengendara yang melintas.
"Saya minta agar operator tol patuh pada aturan pemerintah pusat untuk men-screening pemudik. Kalau ada warga pengguna tol ingin mudik dilarang dulu, tidak boleh," tambahnya.
Deru juga meminta masyarakat agar mau mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah untuk menjaga physical distancing. "Kita minta agar masyarakat Sumsel dan masyarakat luar Sumsel untuk patuh pada aturan pusat agar tidak mudik. Kita harapkan sama-sama mematuhi tidak mudik dulu kalau sayang keluarga," tandasnya.
Lihat Juga: Apresiasi Kinerja dan Inovasi, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Terima Penghargaan dari IPDN
(don)