Kondisi Sosial Ekonomi Pengaruhi Peredaran Narkoba di Indonesia

Rabu, 12 Januari 2022 - 08:39 WIB
loading...
Kondisi Sosial Ekonomi Pengaruhi Peredaran Narkoba di Indonesia
Faktor utama peredaran narkoba di Indonesia adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Ketua Gerakan Anti Narkoba (Geranat) Sulsel Jamil Misba menyebut peredaran narkoba di Indonesia saat ini semakin sulit dibendung. Faktor utamanya adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat.

ā€œIni sebenarnya agak susah juga kita harap kepolisian karena ini kan terkait dengan kondisi sosial ekonomi rakyat Indonesia. Sangat terpengaruh sekali kondisi sosial dan ekonomi rakyat Indonesia,ā€ ujarnya, saat dikonfirmasi terkait penggagalan peredaran ganda dari Polda Sulsel , Selasa (11/1/2022).

Kondisi sosial ekonomi masyarakat itu dinilai semakin rumit akibat pandemi Covid-19. Banyak masyarakat yang kehilangan sumber pendapatan, sehingga memilih jalan hitam untuk meraup rupiah.



ā€œSehingga narkoba itu dia menjadi ajang bisnis untuk mengais rezeki. Dulu dia adalah gaya hidup. Sekarang dia bukan lagi gaya hidup tetapi untuk mencari uang,ā€ ucapnya.

Menurutnya, apa yang berhasil terungkap di lapangan selama ini masih belum menyentuh aktor utamanya. Notabene yang ditangkap adalah kurir, bukan bandar .

ā€œYakinlah yang mengedarkan ini bukanlah bandarnya. Karena bandar itu harus uangnya banyak. Kan harganya mahal itu narkoba. Pasti dalam jumlah banyak itu dibeli,ā€ tuturnya.

Oleh karena itu, Jamil berharap ada perbaikan taraf hidup masyarakat. Semua ini terkait dengan pemerintahan, politik, termasuk sosial ekonomi masyarakat belakangan ini.

ā€œPerbaikilah itu, karena relatif mudah mengendalikan orang yang tidak kelaparan. Itu bisa mendengar. Tapi kalau lapar tidak ada kalimat-kalimat yang masuk di akalnya karena dia lagi lapar,ā€ tegasnya.



Selain itu, ia juga berharap kepolisian bisa menunjukkan integritasnya. Sebab masih ada segelintir oknum aparat yang belum kuat mental. Masih coba-coba bermain-main dengan hukum.

ā€œTegas itu kapolri, siapa saja di isntitusi Polri yang melakukan hal yang melawan undang-undang, yang bertentangan dengan aturan akan ditindak tegas. Makanya jangan main-main,ā€ tukasnya.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1235 seconds (0.1#10.140)