Viral! 2 Polantas Angkut Motor Siswa Pelanggar Lalu Lintas Diteriaki Pelajar SMK Negeri 2 Raha
Selasa, 11 Januari 2022 - 14:52 WIB
loading...
Video dua Polisi Lalu Lintas (Polantas) di bully ratusan pelajar SMK Negeri 2 Raha, viral di media sosial. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A
A
A
MUNA - Aksi dua anggota Polantas sedang mengangkat sepeda motor milik salah satu pelajar yang melanggar aturan lalu lintas, viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat dua Polantas mengangkat sepeda motor warna biru, lalu dibully ratusan pelajar.
Baca juga: Kronologi Anggota Polantas Polda Sulsel Bawa Mobil Patroli Tapi Abaikan Korban Kecelakaan di Jalan
Peristiwa tersebut terjadi di halaman SMK Negeri 2 Raha di Jalan Macan, Kelurahan Watonea, Kecamatan Kotabu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/1/2022) pagi. Dua polantas tersebut, merupakan anggota Satlantas Polres Muna.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi, kedua anggotanya masuk ke dalam sekolah untuk mengambil sepeda motor milik seorang pelajat berinisial DP yang diketahui merupakan siswa SMK Negeri 2 Raha, kelas 12 jurusan otomotif, karena melanggar aturan lalu litas.
Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
"Saat berkendara, pelajar yang menjadi pemilik sepeda motor menggunakan kenalpot brong, dan kendaraannya tidak memiliki pelat nomor. Selain itu, pelajar tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara," tuturnya.
Baca juga: Kronologi Anggota Polantas Polda Sulsel Bawa Mobil Patroli Tapi Abaikan Korban Kecelakaan di Jalan
Peristiwa tersebut terjadi di halaman SMK Negeri 2 Raha di Jalan Macan, Kelurahan Watonea, Kecamatan Kotabu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Selasa (11/1/2022) pagi. Dua polantas tersebut, merupakan anggota Satlantas Polres Muna.
Berdasarkan keterangan Kasat Lantas Polres Muna, AKP Asnawi, kedua anggotanya masuk ke dalam sekolah untuk mengambil sepeda motor milik seorang pelajat berinisial DP yang diketahui merupakan siswa SMK Negeri 2 Raha, kelas 12 jurusan otomotif, karena melanggar aturan lalu litas.
Baca juga: 3 Tewas di Tol Solo-Semarang, Polisi Kejar Mobil yang Ditabrak
"Saat berkendara, pelajar yang menjadi pemilik sepeda motor menggunakan kenalpot brong, dan kendaraannya tidak memiliki pelat nomor. Selain itu, pelajar tersebut tidak menggunakan helm saat berkendara," tuturnya.
Lihat Juga :