Polres Asahan Tangkap Kapal Pengangkut 52 PMI Ilegal di Selat Malaka

Sabtu, 08 Januari 2022 - 00:50 WIB
loading...
Polres Asahan Tangkap...
im gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA mengamankan kapal tanpa nama membawa Pekerja Migran Indonesia tanpa dokumen yang menuju Malaysia di perairan Selat Malaka
A A A
ASAHAN - Tim gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA mengamankan sebuah kapal tanpa nama yang membawa Pekerja Migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen yang menuju Malaysia di perairan Selat Malaka, Kabupaten Asahan, Jumat (7/1/2022).

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan Kapal pembawa PMI ilegal berawal dari informasi yang menyebutkan ada PMI akan keluar dengan tujuan Malaysia.

Baca juga: Penampakan Polisi di Medan, Dilengkapi Kamera Tubuh Agar Tidak Nakal di Lapangan

"Dari informasi ini lalu personel Polres Asahan bersama dengan Lanal Tanjung Balai-Asahan berkoordinasi guna mengecek kebenaran informasi dan pada sekitar pukul 00.05 WIB, dengan koordinat 3 3’ 711”U - 99 52’ 408 “ ditemukan kapal tanpa nama diperkirakan GT 5 berlayar tanpa dilengkapi dokumen, diduga bermuatan PMI Ilegal lebih kurang sebanyak 52 Orang yang terdiri dari 34 Pria Dewasa dan 18 Perempuan (17 Dewasa dan 1 balita usia 22 bulan) dan 1 orang Tekong WNI," kata Putu Yudha Prawira, Jumat (7/1/2022) malam.

Setelah diamankan, kapal tanpa nama yang mengangkut PMI itu dinahkodai pria berinisial JM (39) warga Jalan Beting Kuala Kapias, Kota Tanjungbalai. Pemilik kapal seorang perempuan berinisial N, warga Pematang, Kab Asahan dan pengurus kapal berinisial M, warga Jalan Arteri Kota Tanjungbalai.

"Kapal tanpa nama yang mengangkut PMI telah diamankan menuju Posmat Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Berhubung kondisi air laut surut, maka Kapal Tanpa Nama GT. 5 pengangkut PMI ilegal saat ini masih ditambatkan di depan panton Bagan Asahan dengan diawasi oleh tim Gabungan Polres Asahan dan Lanal TBA," ungkapnya.



Hingga saat ini, personel masih terus melakukan pengambilan data identitas para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Malaysia. Selanjutnya akan dibawa ke Mako Polres Asahan untuk proses penyidikan.

"Perairan Laut Asahan sering dijadikan sebagai tempat pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal / tanpa dokumen, oleh sebab itu Polres Asahan bersama dengan Lanal TBA rutin melakukan patroli bersama guna mencegah keberangkatan PMI secara illegal dan menghindari kecelakaan kapal di laut," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3213 seconds (0.1#10.140)