Pembangunan Aula Adhyaksa Dimulai, Anggaran Capai Angka Rp920 Juta
loading...
A
A
A
LUWU - Peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan Aula Adhyaksa di area kompleks perkantoran Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu, Kamis (23/04/2020). Aula ini diprediksi menelan anggaran cukup besar mencapai angka Rp920 juta.
"Pemerintah daerah akan senantiasa menjalin sinergitas dengan para aparat hukum termasuk Kejari Luwu demi kelancaran tugas melayani kepentingan masyarakat. Apalagi kedepannya, aula ini akan dijadikan tempat untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Luwu," ucap Bupati Luwu, Basmin Mattayang, usai meletakkan batu pertama.
Sementara itu, kepala Kejari Luwu Erny Veronika Maramba, mengaku amat bersyukur sebab mendapat bantuan dari Pemkab Luwu. "Terima kasih kepada Pemkab Luwu yang membantu dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan gedung Aula Adhyaksa sehingga hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama," ujarnya.
Data yang dihimpun SINDOnews, selain jumlah anggaran, sumber pendanaan proyek ini berasal dari APBD Tahun Anggaran 2020. Proyek ini dimenangkan oleh CV. Fatimah Mitra Perkasa dengan konsultan CV. Azalea Konsultan, dengan lama pekerjaan 120 hari.
"Pemerintah daerah akan senantiasa menjalin sinergitas dengan para aparat hukum termasuk Kejari Luwu demi kelancaran tugas melayani kepentingan masyarakat. Apalagi kedepannya, aula ini akan dijadikan tempat untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat Luwu," ucap Bupati Luwu, Basmin Mattayang, usai meletakkan batu pertama.
Sementara itu, kepala Kejari Luwu Erny Veronika Maramba, mengaku amat bersyukur sebab mendapat bantuan dari Pemkab Luwu. "Terima kasih kepada Pemkab Luwu yang membantu dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan gedung Aula Adhyaksa sehingga hari ini dilaksanakan peletakan batu pertama," ujarnya.
Data yang dihimpun SINDOnews, selain jumlah anggaran, sumber pendanaan proyek ini berasal dari APBD Tahun Anggaran 2020. Proyek ini dimenangkan oleh CV. Fatimah Mitra Perkasa dengan konsultan CV. Azalea Konsultan, dengan lama pekerjaan 120 hari.
(sri)