Anggaran Tahap Pertama Penanganan COVID-19 di Sumsel Rp84,7 Miliar
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Jumlah kasus positif COVID-19 di Sumsel masih terus bertambah. Berdasarkan data yang didapat hingga kemarin, Selasa (09/06/2020), total yang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 1.188 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan, untuk menangani banyaknya kasus positif COVID-19 di Sumsel dipastikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Bahkan, anggaran COVID-19 khusus kesehatan di Provinsi Sumsel mencapai puluhan miliar dinilai tidak mencukupi.
"Anggaran COVID-19 khusus untuk kesehatan yakni sebesar Rp84,7 miliar. Namun, besaran anggaran ini tidak mencukupi dan hanya bisa sampai Juni saja," ujar Lesty, Rabu (10/06/2020).
Anggaran COVID-19 Sumsel yang mencapai Rp84,7 miliar tersebut, lanjut Lesty, realisasinya ada dua yakni secara fisik dan keuangan.
Kalau realisasi fisik sudah lebih dari 90 persen tercapai, namun realisasi keuangan diakui masih dalam proses administrasi pembayaran.
"Jadi seluruh anggaran ini sudah kita manfaatkan, karena barang sudah dimanfaatkan dan didistribusikan. Anggarannya digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19, terutama untuk tracking, untuk memperkuat laboratorium dan treatment," ungkapnya.
Menurutnya, tracking ini sudah termasuk APD karena dalam hal tracking juga menggunakan APD. Sedangkan untuk penguatan laboratorium digunakan untuk membantu perawatan dan lainnya, termasuk yang diberikan ke BBLK untuk peningkatan kapasitas kemampuan pemeriksaan tes agar hasil lebih cepat.
Selain itu, dari anggaran tersebut juga dialokasikan utuk mempersiapkan laboratorium di RS Siti Fatimah, termasuk pembangunan ruangan BLT yang dipersiapkan agar bisa melakukan pemeriksaan PCR dan juga mengadakan peralatannya.
"Untuk APD tentu menempati posisi yang cukup besar karena banyak juga yang digunakan untuk karantina. Lalu untuk treatment, provinsi menyiapkan tempat karantina yaitu di Rumah Sehat Wisama Atlet. Di sana ada ODP Center dan PDP Center untuk yang ringan serta pusat screening," terangnya. (Baca juga: ASN Inspektorat Muba Disidak Tes Urine Narkoba)
Menurutnya, anggaran sebesar Rp84,7 miliar tersebut merupakan tahap pertama dan memang dalam mengadakan barang alkes dan lainnya dilakukan secara bertahap, sebab pihaknya juga tidak bisa memprediksi secara persis kondisi ini tanpa melihat data yang real.
"Untuk kabupaten/kota juga ada anggaran sendiri. Tapi pada prinsipnya untuk kabupaten/kota apabila ada kekurangan bisa mengajukan bantuan ke provinsi dan tentunya kita akan membantu, termasuk juga obat-obatannya," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy mengatakan, untuk menangani banyaknya kasus positif COVID-19 di Sumsel dipastikan membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Bahkan, anggaran COVID-19 khusus kesehatan di Provinsi Sumsel mencapai puluhan miliar dinilai tidak mencukupi.
"Anggaran COVID-19 khusus untuk kesehatan yakni sebesar Rp84,7 miliar. Namun, besaran anggaran ini tidak mencukupi dan hanya bisa sampai Juni saja," ujar Lesty, Rabu (10/06/2020).
Anggaran COVID-19 Sumsel yang mencapai Rp84,7 miliar tersebut, lanjut Lesty, realisasinya ada dua yakni secara fisik dan keuangan.
Kalau realisasi fisik sudah lebih dari 90 persen tercapai, namun realisasi keuangan diakui masih dalam proses administrasi pembayaran.
"Jadi seluruh anggaran ini sudah kita manfaatkan, karena barang sudah dimanfaatkan dan didistribusikan. Anggarannya digunakan untuk mendukung penanganan COVID-19, terutama untuk tracking, untuk memperkuat laboratorium dan treatment," ungkapnya.
Menurutnya, tracking ini sudah termasuk APD karena dalam hal tracking juga menggunakan APD. Sedangkan untuk penguatan laboratorium digunakan untuk membantu perawatan dan lainnya, termasuk yang diberikan ke BBLK untuk peningkatan kapasitas kemampuan pemeriksaan tes agar hasil lebih cepat.
Selain itu, dari anggaran tersebut juga dialokasikan utuk mempersiapkan laboratorium di RS Siti Fatimah, termasuk pembangunan ruangan BLT yang dipersiapkan agar bisa melakukan pemeriksaan PCR dan juga mengadakan peralatannya.
"Untuk APD tentu menempati posisi yang cukup besar karena banyak juga yang digunakan untuk karantina. Lalu untuk treatment, provinsi menyiapkan tempat karantina yaitu di Rumah Sehat Wisama Atlet. Di sana ada ODP Center dan PDP Center untuk yang ringan serta pusat screening," terangnya. (Baca juga: ASN Inspektorat Muba Disidak Tes Urine Narkoba)
Menurutnya, anggaran sebesar Rp84,7 miliar tersebut merupakan tahap pertama dan memang dalam mengadakan barang alkes dan lainnya dilakukan secara bertahap, sebab pihaknya juga tidak bisa memprediksi secara persis kondisi ini tanpa melihat data yang real.
"Untuk kabupaten/kota juga ada anggaran sendiri. Tapi pada prinsipnya untuk kabupaten/kota apabila ada kekurangan bisa mengajukan bantuan ke provinsi dan tentunya kita akan membantu, termasuk juga obat-obatannya," tandasnya.
(boy)