Bantah Anggotanya Sowan ke Habib Bahar, Polda Jabar: Kami Serahkan SPPD
Kamis, 30 Desember 2021 - 12:37 WIB
loading...
Pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith kembali terjerat kasus dugaan ujaran kebencian. Foto/Dok
A
A
A
BANDUNG - Polda Jawa Barat membantah anggotanya bersilaturahmi atau sowan kepada pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah, Habib Bahar bin Smith. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago menegaskan, kedatangan anggotanya ke kediaman Bahar dalam rangka menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP).
"Jadi, bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana. Perlu kita tegaskan bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat
Diketahui, warganet dihebohkan sebuah video yang dinarasikan bahwa polisi tengah sowan ke kediaman Habib Bahar . Video yang viral di Twitter tersebut berisi penggalan gambar kedatangan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar ke kediaman Bahar.
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota polisi berkemeja hitam duduk di sebuah ruangan bersama Bahar sambil berbincang. Bahkan, beberapa narasi di medsos menyangkutpautkan pertemuan tersebut dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta polisi tidak sowan ke pelaku tindak pidana.
Erdi menjelaskan, SPDP tersebut berkaitan dengan laporan polisi di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polda Jabar mengingat locus delicti berada di wilayah Provinsi Jabar. Berdasarkan pelimpahan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menaikkan status ke penyidikan dan mengirim SPDP.
"Terkait hal tersebut, penyidik Polda Jabar melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya SPDP. SPDP ini diserahkan kepada kejaksaan, kepada pelapor, kepada terlapor, dan kepada orang-orang yang berhak diterimanya SPDP tersebut. Ini sesuai dengan peraturan keputusan Kapolri yang sudah harus kita laksanakan," sambung Erdi.
Oleh karenanya, Erdi kembali menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan polisi sowan ke kediaman Bahar bin Smith adalah tidak benar. "Kami tegaskan kembali bahwa anggota kami berada di lokasi adalah untuk melaksanakan tugas yaitu menyerahkan SPDP perkara yang sekarang sudah ditangani Polda Jabar," kata Erdi.
"Jadi, bukan tidak ada alasan bahwa anggota kami berada di sana. Perlu kita tegaskan bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan surat perintah dimulainya penyidikan," tegas Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021). Baca juga: Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat
Diketahui, warganet dihebohkan sebuah video yang dinarasikan bahwa polisi tengah sowan ke kediaman Habib Bahar . Video yang viral di Twitter tersebut berisi penggalan gambar kedatangan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar ke kediaman Bahar.
Dalam video tersebut, terlihat dua anggota polisi berkemeja hitam duduk di sebuah ruangan bersama Bahar sambil berbincang. Bahkan, beberapa narasi di medsos menyangkutpautkan pertemuan tersebut dengan pernyataan Presiden Jokowi yang meminta polisi tidak sowan ke pelaku tindak pidana.
Erdi menjelaskan, SPDP tersebut berkaitan dengan laporan polisi di Polda Metro Jaya yang dilimpahkan ke Polda Jabar mengingat locus delicti berada di wilayah Provinsi Jabar. Berdasarkan pelimpahan tersebut, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk menaikkan status ke penyidikan dan mengirim SPDP.
"Terkait hal tersebut, penyidik Polda Jabar melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan dan sebagai satu syarat adalah diterbitkannya SPDP. SPDP ini diserahkan kepada kejaksaan, kepada pelapor, kepada terlapor, dan kepada orang-orang yang berhak diterimanya SPDP tersebut. Ini sesuai dengan peraturan keputusan Kapolri yang sudah harus kita laksanakan," sambung Erdi.
Oleh karenanya, Erdi kembali menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan polisi sowan ke kediaman Bahar bin Smith adalah tidak benar. "Kami tegaskan kembali bahwa anggota kami berada di lokasi adalah untuk melaksanakan tugas yaitu menyerahkan SPDP perkara yang sekarang sudah ditangani Polda Jabar," kata Erdi.
Lihat Juga :