Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat

Kamis, 30 Desember 2021 - 03:53 WIB
loading...
Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: Istimewa
A A A
BANDUNG - Sebanyak 19 anggota Polda Jawa Barat mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2021.

Hal itu mengemuka dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).

Namun, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak menyebut secara rinci alasan belasan anggotanya menerima salah satu sanksi terberat di lingkungan kepolisian tersebut.



"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu, berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain-lain, termasuk penundaan sekolah," sebut Suntana.

Suntana juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini, tercatat 336 pelanggaran disiplin dilakukan oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 160 pelanggaran. "Naik 110 persen," katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun mencatat 10 anggota Polda Jabar melakukan tindak pidana selama 2021. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan tahun lalu yang mencapai 24 anggota.



Dalam kesempatan itu, Suntana menegaskan bahwa pihaknya bakal menindak tegas anggotanya yang dinilai mengabaikan tanggung jawab dan kewajiban sebagai anggota Polri.

"Namun, jika ada anggota yang menoreh prestasi, patut diberikan pujian. Polisi adalah milik masyarakat," katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3385 seconds (0.1#10.140)