Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Jabar Naik 110 Persen, 19 Dipecat Tidak Hormat
Kamis, 30 Desember 2021 - 03:53 WIB
loading...
Ilustrasi polisi dipecat. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Sebanyak 19 anggota Polda Jawa Barat mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sepanjang 2021.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Namun, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak menyebut secara rinci alasan belasan anggotanya menerima salah satu sanksi terberat di lingkungan kepolisian tersebut.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu, berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain-lain, termasuk penundaan sekolah," sebut Suntana.
Suntana juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini, tercatat 336 pelanggaran disiplin dilakukan oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 160 pelanggaran. "Naik 110 persen," katanya.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Namun, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana tidak menyebut secara rinci alasan belasan anggotanya menerima salah satu sanksi terberat di lingkungan kepolisian tersebut.
Baca juga: Polwan Selingkuh dengan Polisi Dipecat Tidak Hormat
"Yang di PTDH di tahun 2021 ini sebanyak 19 orang. Kalau PTDH itu, berarti bisa defosi atau pencopotan jabatan dan lain-lain, termasuk penundaan sekolah," sebut Suntana.
Suntana juga mengungkapkan, sepanjang tahun ini, tercatat 336 pelanggaran disiplin dilakukan oleh jajaran Polda Jabar. Angka itu meningkat 110 persen dibandingkan tahun lalu yang hanya 160 pelanggaran. "Naik 110 persen," katanya.
Lihat Juga :