Haus Seks, Guru Ngaji di Kalteng Setubuhi Santriwatinya hingga Trauma

Kamis, 30 Desember 2021 - 06:25 WIB
loading...
Haus Seks, Guru Ngaji...
Seorang guru ngaji di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, diancam 15 tahun penjara karena tega mencabuli santriwatinya sendiri. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan Pamungkas
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Seorang santriwati yang masih anak-anak mengalami trauma berat, usai disetubuhi oleh guru ngajinya disebuah pondok pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Baca juga: Bejat! Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Herry Wirawan Tipu Dokter dan Bidan

Bahkan, korban pemerkosaan tersebut hingga kini masih mendapatkan pendampingan dari instansi terkait. Polres Kotawaringin Barat, telah menetapkan guru ngaji berinisial KA sebagai tersangka.



Peristiwa memilukan yang dilakukan guru ngaji pembantu di pondok pesantren tersebut, terbongkar setelah orang tua korban melaporkan kejadian pemerkosaan yang menimpa anaknya ke polisi.

Baca juga: Dor!!! Bawa 2 Kg Sabu Warga Palembang Terkapar Ditembak BNN di Pintu Tol Mesuji

Setelah mendapatkan laporan dari orang tua korban, polisi langsung mendatangi pondok pesantren dan membawa tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. KA langsung ditetapkan sebagai tersangka, usai menjalani pemeriksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Rekomendasi
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Berita Terkini
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved