Bejat! Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Herry Wirawan Tipu Dokter dan Bidan

Selasa, 28 Desember 2021 - 16:00 WIB
loading...
Bejat! Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Herry Wirawan Tipu Dokter dan Bidan
Herry Wirawan, oknum guru dan pimpinan pondok pesantren pemerkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Perilaku Herry Wirawan benar-benar bejat. Selain memperkosa belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan, Herry juga mengibuli dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwatinya.

Bejat! Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Melahirkan, Herry Wirawan Tipu Dokter dan Bidan

Pintu gerbang Pondok Pesantren Madani Boarding School di Cibiru, Kota Bandung telah disegel pasca pemerkosaan belasan santri oleh Herry Wirawan terbongkar. Foto/Dok.SINDOnews

Hal itu terungkap dalam sidang kasus asusila yang dilakukan oknum guru dan pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (28/12/2021).



Sejumlah saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan yang digelar tertutup itu, di antaranya dokter dan bidan yang membantu persalinan santriwati yang diperkosa Herry. Dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu mengaku, dikibuli oleh Herry.

Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil menuturkan, berdasarkan kesaksian dokter dan bidan, Herry meyakinkan bahwa korban sudah berusia 20 tahun saat persalinan itu terjadi. Terlebih, saat itu, korban juga mengenakan masker.

"HW menjelaskan (kepada dokter dan bidan) usia korban 20 tahun. Kemudian, saat datang ke klinik, korban juga pake masker," ungkap Dodi seusai persidangan.

Menurut Dodi, masih dalam kesaksiannya, dokter dan bidan itu juga membenarkan bahwa mereka sebenarnya sudah curiga bahwa korban masih di bawah umur setelah memeriksa organ dalam korban.

"Kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," terangnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1441 seconds (0.1#10.140)