Lurah di Sangkarrang Liburan ke Malino saat ASN Dilarang Bepergian

Selasa, 28 Desember 2021 - 15:15 WIB
loading...
A A A
“Yah itu namanya kegiatan pemuda kan sudah lama dia rencanakan itu. Kita tidak bisa larang (kegiatan di luar Makassar) kan kegiatan pemuda, dan itu di luar kendali kita,” sebutnya.



Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga telah menegaskan tidak boleh ada ASN atau pegawai Pemkot Makassar yang bepergian ke luar daerah. Ada sanksi tegas disiapkan bagi mereka yang melanggar.

“Kita tidak main-main, kalau ada yang melanggar kita akan berikan sanksi. Ini sudah merupakan instruksi pusat bahwa tidak ada yang bepergian selama Nataru,” tegasnya.



Menurut Danny kegiatan bepergian di luar daerah dapat memicu penularan Covid-19 . Makanya ia sudah menginstruksikan kepada semua pegawai untuk tidak melakukan perjalanan selama masa Nataru.

“Makassar terus ingin segera lepas dari pandemi. Makanya kita masifkan vaksinasi dan perketat pengawasan mobilitas masyarakat,” pungkasnya.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1520 seconds (0.1#10.140)