Penipuan Modus Penggandaan Uang, 2 Dukun Gadungan Raup Rp715 Juta

Rabu, 22 Desember 2021 - 19:04 WIB
loading...
Penipuan Modus Penggandaan...
Barang bukti yang disita dari dua dukun gadungan pengganda uang di Indragiri Hulu, Riau. Foto/MPI/Banda Haruddin Tanjung
A A A
INDRAGIRI HULU - Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau mengamankan dua dukun gadungan, SKD alias Adi Kusuma alias Bagus (43) warga Jambi dan SYD alias Surya (53) warga Peranap terkait kasus penipuan. Kedua tersangka melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.

Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, menuturkan penangkapan itu setelah penyidik mendapat laporan dari korban berinisial SB seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kelurahan Peranap, Kecamatan Peranap, Inhu.

Baca juga: Bunuh 2 Pedagang Sayur, Dukun Palsu Asal Magelang Ini Campurkan Sianida di Air Minum

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya kedua tersangka berhasik ditangkap di lokasi berbeda.

"Total kerugian korban mencapai Rp715 juta. Dengan modus dukun, keduanya mengaku bisa mengandakan uang," imbuh Misran Rabu (22/12/2021).

Dari keterangan korban ke polisi, kasus ini mulai terjadi pada tanggal 21 April 2021. Ketika itu, tersangka Surya datang ke rumah korban dan mengatakan jika ada temannya yang bisa menggandakan uang hingga 4 kali lipat.

Kemudian Surya menawarkan jasa pengganda uang itu pada korban. Awalnya korban menolak dan menyatakan tidak punya uang.

Baca juga: Dukun Palsu Gegerkan Kulonprogo, Dibekuk Usai Gagal Tarik Uang Pesugihan

Namun belakangan wanita berusia 49 tahun ini tergiur juga. Korban berusaha mengumpulkan uang dan akhir April 2021. Setelah berhasil mengumpulkan sejumlah uang, korban bersama Surya datang ke rumah tersangka Bagus di Kecamatan Kelayang dengan membawa uang sebesar Rp33 juta untuk digandakan.

Kedua dukun ini menyatakan bisa mengandakan uang jika nilai uang yang digandakan harus banyak. Jika uang sudah banyak, maka akan segera dilakukan proses ritual perdukukan.

SB pun berjanji akan menyerahkan uang dengan jumlah yang diminta dua dukun itu.

"Beberapa hari berikutnya, Surya dan Bagus datang ke rumah korban untuk menjemput uang yang akan digandakan serta keperluan penggandaan. Hari hari berikutnya kedua tersangka kembali datang untuk menjemput uang dan hingga September 2021 dan total uang yang telah diberikan korban adalah Rp715 juta," tukasnya.

Setelah menyerahkan sejumlah uang, korbanpun bertanya. Kedua tersangkapun mulai berkilah. "Korban selalu bertanya pada kedua tersangka tentang hasil penggandaan uang. Namun kedua tersangka selalu mengatakan belum berhasil dan korban diminta sabar," ungkap Misran.

Mulai sadar sudah ditipu, akhirnya korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke polisi. Polisi berhasil menangkap keduanya dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk alat perdukunan.



"Tim menggeledah rumah tersangka Bagus di Kelayang, ditemukan satu pucuk senjata air softgun berserta sejumlah alat-alat pesugihan," ujarnya.

Petugas juga mengamankan 1 set peralatan spiritual, satu unit mobil Toyota Agya warna kuning dan satu unit sepeda motor merek Suzuki Satria FU yang dibeli dari hasil penipuan. "Tim juga mengamankan uang tunai Rp2,5 juta sisa hasil penipuan," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Davina Karamoy Kembalikan...
Davina Karamoy Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel ke Penyidik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Rekomendasi
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved