Bunuh 2 Pedagang Sayur, Dukun Palsu Asal Magelang Ini Campurkan Sianida di Air Minum
Jum'at, 19 November 2021 - 18:10 WIB
loading...
Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian menunjukkan tersangka pembunuhan dengan modus memberikan minuman yang telah dicampuri racun sianida. Foto/Ist.
A
A
A
MAGELANG - Dukun palsu berinisial IS (57) diringkus Satreskrim Polres Magelang, karena telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Lasma (31), dan Wasdiyanto (38). Tersangka warga Karangtengah, Sutopati, Kajoran, Kabupaten Magelang, mengaku bisa menggandakan uang.
Baca juga: Pengusaha Rumah Makan Padang Dibunuh, Istri dan 6 Pembunuh Bayaran Peragakan 18 Adegan
Sementara kedua korban pembunuhan berencana merupakan warga Marongan, Sukomakmur, Kajoran, Kabupaten Magelang. Kedua korban diketahui merupakan saudara ipar yang keseharianya bekerja sebagai pedagang sayur.
Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil, akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan potas dan mengandung sianida. Minuman maut tersebut, diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggadaan uang.
Baca juga: Pesta Seks dan Mabuk Lem 27 Anak Muda Diringkus di Hotel, Polisi Temukan 5 Kondom Bekas
Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, pada Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Pengusaha Rumah Makan Padang Dibunuh, Istri dan 6 Pembunuh Bayaran Peragakan 18 Adegan
Sementara kedua korban pembunuhan berencana merupakan warga Marongan, Sukomakmur, Kajoran, Kabupaten Magelang. Kedua korban diketahui merupakan saudara ipar yang keseharianya bekerja sebagai pedagang sayur.
Kedua koban ditemukan meninggal di dalam mobil, akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan potas dan mengandung sianida. Minuman maut tersebut, diberikan oleh tersangka sebagai syarat penggadaan uang.
Baca juga: Pesta Seks dan Mabuk Lem 27 Anak Muda Diringkus di Hotel, Polisi Temukan 5 Kondom Bekas
Waka Polres Magelang, Kompol Aron Sebastian mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, pada Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB.
Lihat Juga :