Dukun Palsu Gegerkan Kulonprogo, Dibekuk Usai Gagal Tarik Uang Pesugihan
Rabu, 03 Februari 2021 - 11:21 WIB
loading...
TM (28) menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Kulonprogo karena diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang. Foto/iNews.id/Kuntadi
A
A
A
KULONPROGO - TM (28) warga Temonan, Bendungan, Wates, Kulonprogo , DIY dibekuk Satreskrim Polres Kulonprogo karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.
Baca juga: Mengaku Bisa Menarik Uang Miliaran dari Dasar Laut, Dukun Palsu Ini Ditangkap
Awalnya korban Amrita Kristianing (35) warga Ambarawa, Semarang, Jateng yang tinggal di Gamping, Sleman membuka media sosial dan menemukan postingan jejak pesugihan di Tanah Jawa. Dari situ korban mengenal Siti Komariah yang memberitahukan tempat dukun yang bisa menarik uang.
Korban kemudian mendapatkan nomor dukun dan mereka melakukan percakapan via WhatsApp. Selanjutnya pada 6 Januari 2021 lalu, korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku di Bendungan. Ketika bertemu pelaku meminta syarat untuk penarikan uang menggunakan minyak Biroworojo dengan mahar Rp4 juta.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Tawarkan Benda Pusaka Ternyata Batu Asahan
Baca juga: Mengaku Bisa Menarik Uang Miliaran dari Dasar Laut, Dukun Palsu Ini Ditangkap
Awalnya korban Amrita Kristianing (35) warga Ambarawa, Semarang, Jateng yang tinggal di Gamping, Sleman membuka media sosial dan menemukan postingan jejak pesugihan di Tanah Jawa. Dari situ korban mengenal Siti Komariah yang memberitahukan tempat dukun yang bisa menarik uang.
Korban kemudian mendapatkan nomor dukun dan mereka melakukan percakapan via WhatsApp. Selanjutnya pada 6 Januari 2021 lalu, korban bersama suaminya datang ke rumah pelaku di Bendungan. Ketika bertemu pelaku meminta syarat untuk penarikan uang menggunakan minyak Biroworojo dengan mahar Rp4 juta.
Baca juga: Aksi Tipu-tipu Dukun Palsu, Tawarkan Benda Pusaka Ternyata Batu Asahan
Lihat Juga :