Objek Wisata Langgar Aturan Prokes Saat Libur Nataru Bakal Disanksi
Rabu, 22 Desember 2021 - 05:30 WIB
loading...
Objek wisata di KBB diminta mematuhi aturan terkait prokes saat libur Natal dan Tahun Baru mendatang untuk menghindari munculnya gelombang ketika COVID-19. Foto/Dok.MPI
A
A
A
BANDUNG BARAT - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mau kecolongan dan berupaya agar jangan sampai muncul klaster COVID-19 dari objek wisata .
Untuk itu Disparbud bersama dengan tim Satgas COVID-19 dan pihak terkait lainnya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke hotel, penginapan, dan tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik
"Nanti bersama tim Satgas COVID-19 kami akan berkeliling ke hotel, penginapan, dan tempat wisata, sidak untuk melakukan pengawasan prokes," kata Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo, Selasa (21/12/2021).
Heri mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan aturan protokol kesehatan dan carrying capacity dipatuhi manajemen hotel, penginapan, dan tempat wisata. Sebab diprediksi okupansi hotel bakal mengalami peningkatan saat Nataru.
Untuk itu Disparbud bersama dengan tim Satgas COVID-19 dan pihak terkait lainnya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke hotel, penginapan, dan tempat wisata saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Baca juga: Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik
"Nanti bersama tim Satgas COVID-19 kami akan berkeliling ke hotel, penginapan, dan tempat wisata, sidak untuk melakukan pengawasan prokes," kata Kepala Disparbud KBB, Heri Partomo, Selasa (21/12/2021).
Heri mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk memastikan aturan protokol kesehatan dan carrying capacity dipatuhi manajemen hotel, penginapan, dan tempat wisata. Sebab diprediksi okupansi hotel bakal mengalami peningkatan saat Nataru.
Lihat Juga :