Puncak Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 1 Januari 2025, Ini Daftar Lokasi Titik Kepadatan

Rabu, 25 Desember 2024 - 13:29 WIB
loading...
Puncak Arus Balik Libur...
Puncak arus balik libur Natal-Tahun Baru (Nataru) diperkirakan terjadi pada 1 Januari 2025. Sejumlah langkah disiapkan untuk mengatasi kepadatan kendaraan. Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Puncak arus balik libur Natal 2024-Tahun Baru (Nataru) 2025 diperkirakan akan terjadi pada 1 Januari 2025. Sejumlah langkah disiapkan untuk mengatasi kepadatan kendaraan di sejumlah titik jalan tol.

"Untuk arus balik kemungkinan 1 Januari 2025. Kepadatan kendaraan diperkirakan terjadi di beberapa titik," kata Senior Manager Reprensetative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tol Road Agni Mayvvina di Kantor Jasamarga, Kota Bandung, Rabu (25/12/2024).



Agni Mayvvina menyatakan, rencana menyiapkan cara bertindak (CB) untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dilakukan berkoordinasi dengan Kepolisian dan pengelola rest area di area tol.

Kemudian melakukan kanalisasi dari interchange Pasteur. Titik-titik kepadatan di rest area mulai dari 125, Rest Area Km 97, Rest Area Km 88, hingga Km 72.



"Kami berkoordinasi dengan pengelola rest area dan stakeholder, seperti Kepolisian," ujar Agni Mayvvina.

Pihaknya akan menerapkan sistem buka tutup di rest area agar tidak terjadi kepadatan ekstrem.



"Jadi, jika rest area penuh akan kami lakukan buka tutup sesuai diskresi dari Kepolisian," tuturnya.

Agni mengatakan, volume kendaraan saat arus balik diprediksi melonjak sebesar 0,3 persen dibanding 2023. Untuk prediksi volume lalu lintas kendaraan saat arus balik naik 25 persen terhadap normal atau naik 0,3 persen dibanding 2023.

'Berdasarkan data, jumlah kendaraan yang melintas pada periode libur Natal-Tahun Baru di Gerbang Tol Kalihurip Utama (Kalitama) total dari selama periode Natal dan Tahun Baru itu kurang lebih 710.000 kendaraan. Ini naik dibanding 2023," ujar Agni.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)