Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik

Selasa, 21 Desember 2021 - 17:21 WIB
loading...
Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik
Polwan Briptu Ayu korban pemukulan oknum anggota Provost Kodam II/Sriwijaya. Kondisinya kini mulai membaik. Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Kondisi Polisi Wanita (Polwan), Briptu Ayu usai ditempeleng oleh anggota Provost Kodam II/Sriwijaya kini mulai membaik.

Diketahui usai kejadian, Briptu Ayu mengalami pusing di bagian kepalanya. Selain itu, telinga sebelah kiri berdengung serta syok.

Ditempeleng Provost Kodam II Sriwijaya, Kondisi Polwan Briptu Ayu Membaik

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Tomi Harmanto , langsung merespons insiden pemukulan anak buahnya itu.



“Polwan yang bersangkutan saat ini dalam kondisi baik setelah menjalani pemeriksaan kesehatan. Iya sehat, dan saat ini sudah bertugas kembali," katanya.

Kapolda Sumsel menyebutkan, masalah itu sudah dimediasi. "Keduanya sudah dimediasi sejak kemarin. Ini hanya kesalahpahaman dari mereka saja,” kata kapolda, Selasa (21/12/2021). Tomi bergarap permasalahan ini dapat segera selesai.

Diketahui sebelumnya, seorang Polwan bersama Briptu Ayu yang bertugas di Command Center RO Ops Polda Sumsel dipukul provost TNI Kodam II Sriwijaya.



Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi ketika Briptu Ayu, sedang melintas di depan Makodam II Sriwijaya, Senin (20/12/2021) sekitar pukul 06.35 WIB.

Saat itu, Briptu Ayu yang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh anggota TNI yang berdinas di depan pintu masuk Makodam II Sriwijaya. Namun, karena mendadak motor baru berhenti setelah sedikit melewati anggota TNI tersebut.

Briptu Ayu yang mengenakan seragam polisi dan mengenakan jaket bertuliskan 'Command Center Polda Sumsel' tiba-tiba dipukul oleh oknum tersebut di bagian belakang helm yang dikenakannya.

Tidak terima dengan hal itu, Briptu Ayu lalu bertanya mengapa ia sampai dipukul. Tapi dijawab oleh salah seorang anggota TNI dengan memakai baju kurvei dan memegang sapu dengan perkataan yang tidak pantas.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)