Dua Jaksa Terdakwa Suap Proyek SAH Yogya Dituntut 6 dan 4 Tahun

Kamis, 23 April 2020 - 08:32 WIB
loading...
A A A
Sumardjoko memilih salah satu proyek dan Eka memastikan akan berusaha memenangkan proyek yang telah dipilih Sumardjoko. Setelah itu Sumardjoko menghubungi Gabriella Yuan Anna Kusuma. Sumardjoko menawarkan proyek di Kota Yogyakarta sambil memperlihatkan daftar proyek-proyek yang bisa dimenangkan melalui Eka dan Satriawan.

Kepada Sumardjoko, Gabriella mengaku tertarik mengikuti lelang pekerjaan rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo CS. Berikutnya Gabriella mengutus anak buahnya menemui Eka, Satriawan, dan Sumardjoko di Hotel Asia Solo. Dalam pertemuan, Eka awalnya meminta fee 8 persen proyek pekerjaan rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo CS dan bersedia mengawal proyek tersebut.

Setelah itu, Eka, Satriawan, dan Sumardjoko melakukan pertemuan dengan Gabriella dan anak buah Gabriella. Pembahasan pengurusan proyek tetap dilakukan. Eka kembali meminta komitmen yang sama dan Gabriella menyanggupi. Eka juga mengarahkan agar Gabriella menyiapkan tiga perusahaan yang memiliki persyaratan SMK3 atau ahli K3. Pasalnya, perusahaan di Yogyakarta masih sedikit yang memiliki persyaratan SMK3 atau ahli K3.

"Selain itu Eka Safitra juga menyampaikan agar menurunkan harga penawaran sampai 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Saat itu Eka Safitra juga menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang di dalamnya terdapat rincian HPS dan persyaratan yang akan diumumkan kepada saksi Novi Hartono (anak buah Gabriella)," kata JPU Riniyati.

Atas tuntutan JPU, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono bersama tim penasihat hukum masing-masing memastikan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved