Dua Jaksa Terdakwa Suap Proyek SAH Yogya Dituntut 6 dan 4 Tahun

Kamis, 23 April 2020 - 08:32 WIB
loading...
A A A
Sumardjoko memilih salah satu proyek dan Eka memastikan akan berusaha memenangkan proyek yang telah dipilih Sumardjoko. Setelah itu Sumardjoko menghubungi Gabriella Yuan Anna Kusuma. Sumardjoko menawarkan proyek di Kota Yogyakarta sambil memperlihatkan daftar proyek-proyek yang bisa dimenangkan melalui Eka dan Satriawan.

Kepada Sumardjoko, Gabriella mengaku tertarik mengikuti lelang pekerjaan rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo CS. Berikutnya Gabriella mengutus anak buahnya menemui Eka, Satriawan, dan Sumardjoko di Hotel Asia Solo. Dalam pertemuan, Eka awalnya meminta fee 8 persen proyek pekerjaan rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Jalan Supomo CS dan bersedia mengawal proyek tersebut.

Setelah itu, Eka, Satriawan, dan Sumardjoko melakukan pertemuan dengan Gabriella dan anak buah Gabriella. Pembahasan pengurusan proyek tetap dilakukan. Eka kembali meminta komitmen yang sama dan Gabriella menyanggupi. Eka juga mengarahkan agar Gabriella menyiapkan tiga perusahaan yang memiliki persyaratan SMK3 atau ahli K3. Pasalnya, perusahaan di Yogyakarta masih sedikit yang memiliki persyaratan SMK3 atau ahli K3.

"Selain itu Eka Safitra juga menyampaikan agar menurunkan harga penawaran sampai 20 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Saat itu Eka Safitra juga menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang di dalamnya terdapat rincian HPS dan persyaratan yang akan diumumkan kepada saksi Novi Hartono (anak buah Gabriella)," kata JPU Riniyati.

Atas tuntutan JPU, Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono bersama tim penasihat hukum masing-masing memastikan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Rekomendasi
AREA Indonesia Siap...
AREA Indonesia Siap Perkuat Kolaborasi Dukung Program 3 Juta Rumah
Supercar Lamborghini...
Supercar Lamborghini Revuelto Impavido Terinspirasi dari Samurai
AS Luncurkan Serangan...
AS Luncurkan Serangan Hari Ke-12, Iran Siap Terapkan Doktrin 'Mata Ganti Mata'
Berita Terkini
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved