Dua Jaksa Terdakwa Suap Proyek SAH Yogya Dituntut 6 dan 4 Tahun

Kamis, 23 April 2020 - 08:32 WIB
loading...
Dua Jaksa Terdakwa Suap...
JPU KPK menuntut Eka Safitra, jaksa Kejari Yogyakarta dengan pidana penjara selama 6 tahun dan Satriawan Sulaksono, jaksa Kejari Solo dengan 4 tahun penjara. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dua jaksa terdakwa kasus korupsi proyek rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) Kota Yogyakarta dituntut hukuman yang berbeda. Eka Safitra, jaksa pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta dituntut 6 tahun penjara dan Satriawan Sulasono, jaksa pada Kejari Surakarta (Solo) 4 tahun kurungan.

Memori tuntutan ini dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Yunarwanto, Riniyati Karnasih, dan Yoga Pratomo dalam sidang yang dilakukan secara virtual, Rabu (22/4/2020). Sidang perkara yang displit dalam dua berkas terpisah ini digelar di Pengadilan Tipikor Yogyakarta, adapun JPU mengikuti persidangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Ketua JPU Wawan Yunarwanto menyatakan, dari fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, JPU menyimpulkan bahwa Eka Safitra dan Satriawan Sulaksono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam delik penerimaan suap secara bersama-sama dan berlanjut. Perbuatan jaksa Eka juga dilakukan dalam kapasitasnya selaku anggota Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kota Yogyakarta Tahun 2019.

Eka dan Satriawan terbukti menerima suap dengan total sejumlah Rp221.740.000 dari terpidana Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri (Mataram) Gabriella Yuan Anna Kusuma (divonis 1 tahun 6 bulan penjara). Uang ini diterima dua tahap. Pertama, Eka menerima dari Gabriella sebesar Rp100,87 juta pada 15 Juni 2019 yang sebenarnya untuk Unit Kelompok Kerja (Pokja) atau Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Pemkot Yogyakarta, tapi tidak pernah diserahkan Eka ke BLP. Kedua, sejumlah Rp110,87 juta adalah bagian Eka dan Satriawan tapi belum sempat dibagi karena tim KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 19 Agustus 2019.

JPU menegaskan, uang Rp221.740.000 adalah realisasi dari total komitmen fee 5% atas proyek pekerjaan rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Jalan Supomo CS yang dimenangkan oleh Gabriella. Pengusaha cantik ini memenangkan proyek tersebut dengan menggunakan bendera perusahaan PT Widoro Kandang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Rekomendasi
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved