Lewat Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Berhentikan Wali Kota Oded M. Danial
Jum'at, 17 Desember 2021 - 08:50 WIB
loading...
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meninggalkan dunia pada Jumat (10/12/2021) siang. Foto/Dok.
A
A
A
BANDUNG - Rapat paripurna DPRD Kota Bandung, yang digelar pada Kamis (16/12/2021) malam, secara resmi memberhentikan almarhum Oded M. Danial sebagai Wali Kota Bandung. Rapat paripurna ini, diwarnai dengan suasana kepiluan atas meninggalnya Oded M. Danial.
Baca juga: Yana Jadi Plt Wali Kota Bandung, Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Kepiluan dan rasa duka cita itu, dapat dilihat saat Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan terbata-bata membacakan surat keputusan sidang paripurna. Inti dari sidang itu adalah memberhentikan Oded M. Danial dari Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
Suasana haru menyelimuti pelaksanaan rapat paripurna yang digelar tepat tujuh hari sepeninggal Oded M. Danial. "Biasanya (duduk) di pinggir saya, dan menyapa teman-teman. Terakhir paripurna itu 26 November 2021, kalau tidak salah," kata Tedy.
Baca juga: Yana Jadi Plt Wali Kota Bandung, Pastikan Pelayanan Publik Tidak Terganggu
Kepiluan dan rasa duka cita itu, dapat dilihat saat Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan terbata-bata membacakan surat keputusan sidang paripurna. Inti dari sidang itu adalah memberhentikan Oded M. Danial dari Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
Suasana haru menyelimuti pelaksanaan rapat paripurna yang digelar tepat tujuh hari sepeninggal Oded M. Danial. "Biasanya (duduk) di pinggir saya, dan menyapa teman-teman. Terakhir paripurna itu 26 November 2021, kalau tidak salah," kata Tedy.
Lihat Juga :