DPRD Kotabaru Dengarkan Penyampaian Tiga Raperda Oleh Bupati Kotabaru

Senin, 24 Februari 2025 - 11:33 WIB
loading...
DPRD Kotabaru Dengarkan...
Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
A A A
KOTABARU - Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Bupati Kotabaru yang menyampaikan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu: 1. Raperda tentang penyelenggaraan pariwisata; 2. Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual, dan; 3. Raperda tentang penyelenggaraan kesehatan.

Bertempat di Ruang Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Senin (24/2/2025) merupakan Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat Ke-4 Tahun Sidang 2025/2026.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti didampingi Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaludin dan Chairil Anwar dan dihadiri Bupati Kotabaru yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifin, Dandim 1004/Ktb Letkol Inf Bayu Oktaviano Sudibyo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kotabaru bersama Kepala SKPD serta anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.

Pendapat Bupati Kotabaru yang dibacakan oleh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zaenal Arifinah (Raperda) mengharapkan dukungan terhadap Raperda penyelenggara pariwisata dimana dengan potensi kekayaan alam dan budaya Kabupaten Kotabaru yang tersebar di seluruh Pulau-pulau Kecamatan telah mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru untuk membangun dan menggali potensi budaya yang ada dan mengembangkan sektor pariwisata.

"Sektor ini penting untuk dikembangkan karena dapat memberikan manfaat langsung pada masyarakat dan menjaga kelestarian alam serta budaya yang telah diwariskan pendahulu kita dan selanjutnya akan terus diwariskan ke generasi selanjutnya," ucapnya.

Selanjutnya terkait dengan Raperda tentang fasilitas kekayaan intelektual ia menjelaskan dalam rangka menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi pemilik kekayaan intelektual.

"Kabupaten Kotabaru memerlukan payung hukum untuk mengisi kekosongan hukum melalui fasilitas perlindungan kekayaan intelektual di daerah, sehingga Pemerintah Daerah perlu menyusun kebijakan terkait fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual tersebut," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Safari Ramadhan di Kotabaru:...
Safari Ramadhan di Kotabaru: Momentum Pemprov Kalsel Perkuat Ukhuwah dan Serap Aspirasi Warga
Pemkab Kotabaru Tingkatkan...
Pemkab Kotabaru Tingkatkan Silaturahmi dengan Masyarakat melalui Safari Ramadhan
Pererat Silaturahmi,...
Pererat Silaturahmi, Pemkab Kotabaru Gelar Safari Ramadhan di Masjid Al Munawarah
Transformasi Kesehatan...
Transformasi Kesehatan di Kotabaru, Bupati Resmikan Lima Puskesmas untuk Masyarakat
Jelang Lebaran 1447...
Jelang Lebaran 1447 H, Stok Pangan di Kotabaru Dipastikan Aman Terkendali
Safari Ramadhan 1447...
Safari Ramadhan 1447 H: Pemkab Kotabaru Pererat Sinergi dan Serap Aspirasi di Pulau Laut Tengah
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
DPR Setujui Perubahan...
DPR Setujui Perubahan Prolegnas Prioritas 2026, Ada 68 RUU yang Dibahas
Prabowo: Saya Kalau...
Prabowo: Saya Kalau ke Luar Negeri Sangat Dihormati, Banyak Negara Minta Bantuan Kita
Rekomendasi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
GenIUS Expo 2026 Dorong...
GenIUS Expo 2026 Dorong Siswa Kembangkan Potensi Diri melalui Karya dan Inovasi
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved