Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas

Jum'at, 18 April 2025 - 06:43 WIB
loading...
Eks Bupati Lampung Timur...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 Muhammad Dawam Raharjo sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Kamis (17/4/2025). FOTO/IRA WIDYANTI
A A A
LAMPUNG TIMUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 Muhammad Dawam Raharjo sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Kamis (17/4/2025). Dawam ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan atau Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.886.970.921.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, selain Dawam, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain yakni AC selaku direktur perusahaan penyedia, SS selaku direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan tersebut.

Kemudian MDR selaku ASN di Kabupaten Lampung Timur yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Pembangunan atau Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur. Menurut Armen, penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi.



"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami temukan, maka tim penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti yang cukup dan selanjutnya saudara MDW, AC, SS, dan MDR kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Armen, Kamis (17/4/2025) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Intan Putri, Juara 1...
Intan Putri, Juara 1 KDI asal Lampung Timur Dapat Kejutan, Bos HS Hadiahkan Mobil 
Bos HS Muhammad Suryo...
Bos HS Muhammad Suryo Bangun Masjid Rp1 Miliar di Dusun Kelahirannya
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Bupati Lampung Timur:...
Bupati Lampung Timur: Festival Way Kambas 2025 Gerakkan Ekonomi Rakyat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved