Eks Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo Ditetapkan Tersangka Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas

Jum'at, 18 April 2025 - 06:43 WIB
loading...
Eks Bupati Lampung Timur...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 Muhammad Dawam Raharjo sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Kamis (17/4/2025). FOTO/IRA WIDYANTI
A A A
LAMPUNG TIMUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan Bupati Lampung Timur periode 2021-2025 Muhammad Dawam Raharjo sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi, Kamis (17/4/2025). Dawam ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Pembangunan atau Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp6.886.970.921.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, selain Dawam, penyidik juga menetapkan tiga tersangka lain yakni AC selaku direktur perusahaan penyedia, SS selaku direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan tersebut.

Kemudian MDR selaku ASN di Kabupaten Lampung Timur yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek Pembangunan atau Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur. Menurut Armen, penetapan tersangka itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 36 saksi.



"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami temukan, maka tim penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti yang cukup dan selanjutnya saudara MDW, AC, SS, dan MDR kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka," ujar Armen, Kamis (17/4/2025) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
Intan Putri, Juara 1...
Intan Putri, Juara 1 KDI asal Lampung Timur Dapat Kejutan, Bos HS Hadiahkan Mobil 
Bos HS Muhammad Suryo...
Bos HS Muhammad Suryo Bangun Masjid Rp1 Miliar di Dusun Kelahirannya
Geledah Rumah Dinas...
Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau, KPK Sita Dokumen hingga Uang
Bupati Lampung Timur:...
Bupati Lampung Timur: Festival Way Kambas 2025 Gerakkan Ekonomi Rakyat
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Rekomendasi
Padukan Semangat Sepak...
Padukan Semangat Sepak Bola dan Teknologi, Lexar Rilis Seri Penyimpanan Resmi AFA Berdesain Ikonik Nomor 10
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Jelang Lawan Senegal,...
Jelang Lawan Senegal, Kante Ultimatum Mbappe Cs
Berita Terkini
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Gempa M6,7 di Palu Sulteng...
Gempa M6,7 di Palu Sulteng Akibat Aktivitas Sesar Sausu, bukan Palu-Koro yang Legendaris
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Infografis
6 Orang Ditetapkan Sebagai...
6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved