ASN Bulukumba Diharapkan Jadi Contoh Kewajiban Pembayaran Zakat
loading...
A
A
A
Andi Utta sapaan akrabnya mengharapkan lembaga seperti Baznas Bulukumba betul-betul profesional dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak boleh ada unsur atau kepentingan politik di dalamnya. Seluruh kegiatannya harus murni untuk kepentingan umat.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa prinsip tersebut juga berlaku terhadap lembaga-lembaga lain yang mengurus umat, seperti masjid, agar pengurusnya tidak hanya memiliki kepentingan mendapatkan gaji saja alias Salary Oriented. Padahal tujuan utamanya adalah mengurus dan melayani umat.
Ketua Komisioner Baznas Bulukumba HM Yusuf Shandy menyambut baik upaya pemerintah memaksimalkan potensi penerimaan zakat dari ASN. Dikatakan beberapa tahun sebelumnya telah diterapkan pembayaran zakat sebanyak 2,5 persen dari gaji melalui Payrol System atau potong langsung dari rekening gaji ASN.
“Namun kondisi faktualnya baru ada sekitar 600 ASN yang melakukan pembayaran zakat melalui autodebet gaji atau payrol system,” ungkapnya.
Pihaknya lanjut, Yusuf, telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Sulselbar sebagai bank yang ditunjuk pemerintah daerah dalam mengelola gaji pegawai. Pihak bank sisa menunggu form persetujuan dari ASN yang bersangkutan untuk melakukan pemotongan gaji untuk zakat.
Perhitungan 2,5 persen itu hanya terpotong 100 ribu rupiah bagi ASN yang bergaji 4 juta rupiah.
"Jika zakat dari ASN maksimal masuk di Baznas, maka kita juga bisa membantu kesejahteraan guru honorer," bebernya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa prinsip tersebut juga berlaku terhadap lembaga-lembaga lain yang mengurus umat, seperti masjid, agar pengurusnya tidak hanya memiliki kepentingan mendapatkan gaji saja alias Salary Oriented. Padahal tujuan utamanya adalah mengurus dan melayani umat.
Ketua Komisioner Baznas Bulukumba HM Yusuf Shandy menyambut baik upaya pemerintah memaksimalkan potensi penerimaan zakat dari ASN. Dikatakan beberapa tahun sebelumnya telah diterapkan pembayaran zakat sebanyak 2,5 persen dari gaji melalui Payrol System atau potong langsung dari rekening gaji ASN.
“Namun kondisi faktualnya baru ada sekitar 600 ASN yang melakukan pembayaran zakat melalui autodebet gaji atau payrol system,” ungkapnya.
Pihaknya lanjut, Yusuf, telah melakukan koordinasi dengan pihak Bank Sulselbar sebagai bank yang ditunjuk pemerintah daerah dalam mengelola gaji pegawai. Pihak bank sisa menunggu form persetujuan dari ASN yang bersangkutan untuk melakukan pemotongan gaji untuk zakat.
Perhitungan 2,5 persen itu hanya terpotong 100 ribu rupiah bagi ASN yang bergaji 4 juta rupiah.
"Jika zakat dari ASN maksimal masuk di Baznas, maka kita juga bisa membantu kesejahteraan guru honorer," bebernya.
(agn)