Edukasi Mahasiswa Palembang agar Terhindar Jerat Pinjaman Online
Rabu, 15 Desember 2021 - 12:35 WIB
loading...
Legal & Compliance Manager Pinjam Gampang, Ribka Adelina saat webinar literasi keuangan dengan mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang secara daring.Foto/ist
A
A
A
PALEMBANG - Perkembangan teknologi merambah ke semua bidang, termasuk industri keuangan. Banyak industri keuangan yang menawarkan layanan dan iming-iming menggiurkan. Masyarakat diimbau tidak sembarangan percaya dengan Fintech Peer-to-Peer Lending jika tidak ingin menjadi korban. Belakangan marak P2PL atau istilah lainnya pinjaman online.
Untuk mengantisipasi maraknya pinjaman online tersebut, PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang) dan PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional) mengadakan program literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional.
Baca juga: Disebut Miliki Hubungan Keluarga dengan Dosen Reza, Rektor Unsri Bilang Begini
Pada Rabu (15/12/2021) dua lembaga tersebut menyapa mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang secara daring. Tujuannya, memberikan edukasi sekaligus literasi serta tips terhindar pinjaman online.
Legal & Compliance Manager Pinjam Gampang, Ribka Adelina berharap, melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi ini, para konsumen dan UMKM dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan fintech lending.
"Data dari Satgas Waspada Investasi (SWI) juga mengungkap pada periode Oktober 2021, sebanyak 116 entitas pinjol ilegal diblokir. Artinya, total platform yang ditutup sejak tahun 2018 sudah mencapai 3.631 pinjol ilegal," katanya.
![Edukasi Mahasiswa Palembang agar Terhindar Jerat Pinjaman Online]()
Head Operational Modal Nasional, Tiara Kasih
Untuk mengantisipasi maraknya pinjaman online tersebut, PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang) dan PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional) mengadakan program literasi keuangan digital, baik nasional maupun regional.
Baca juga: Disebut Miliki Hubungan Keluarga dengan Dosen Reza, Rektor Unsri Bilang Begini
Pada Rabu (15/12/2021) dua lembaga tersebut menyapa mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang secara daring. Tujuannya, memberikan edukasi sekaligus literasi serta tips terhindar pinjaman online.
Legal & Compliance Manager Pinjam Gampang, Ribka Adelina berharap, melalui berbagai program inklusi dan literasi keuangan digital serta proses edukasi ini, para konsumen dan UMKM dapat lebih memahami peran dan pemanfaatan fintech lending.
"Data dari Satgas Waspada Investasi (SWI) juga mengungkap pada periode Oktober 2021, sebanyak 116 entitas pinjol ilegal diblokir. Artinya, total platform yang ditutup sejak tahun 2018 sudah mencapai 3.631 pinjol ilegal," katanya.

Head Operational Modal Nasional, Tiara Kasih
Lihat Juga :