Disebut Miliki Hubungan Keluarga dengan Dosen Reza, Rektor Unsri Bilang Begini
Rabu, 15 Desember 2021 - 10:40 WIB
loading...
Rektor Unsri, Prof Anis Saggaf menepis kabar yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan dosen Reza Ghasarma, tersangka pelecehan seksual. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
PALEMBANG - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Anis Saggaf menepis kabar yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan dosen Reza Ghasarma (36), tersangka pelecehan seksual via aplikasi percakapan terhadap tiga mahasiswi Unsri.
"Kalau dengan saya hubungan keluarga tidak ada urusan, tidak ada kekerabatan dan saya selaku Rektor walaupun kerabat tetap hukumnya harus berdasarkan aturan. Kalau Rektor kenal sama dia (Reza Ghasarma), semua dosen ya aku kenal. Apalagi tanya ke dosen kenal nggak sama Pak Anis ya pasti kenal. Itu tidak benar ada hubungan keluarga," ujar Anis, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ajukan Penangguhan Penahanan
Saat ini, dosen Reza telah ditetapkan Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka dalam kasus chat mesum. Meskipun begitu, dosen Reza yang kini telah ditahan mengajukan penangguhan penahanan dirinya.
"Sudah saya copot dari Kaprodi. Jadi kami nonaktifkan karena harus mengikuti proses hukum, nanti kalau sudah keputusan tetap atau inkrah dari pengadilan maka kita akan lihat pada peraturan Menpan untuk statusnya sebagai PNS," lanjut Anis.
Terkait adanya dua dosen Unsri yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Anis menegaskan pihaknya telah membentuk Satgas.
"Tim etik akan menelusuri kasus yang menjerat kedua tersangka untuk menentukan hukuman bagi mereka," unjarnya.
"Kalau dengan saya hubungan keluarga tidak ada urusan, tidak ada kekerabatan dan saya selaku Rektor walaupun kerabat tetap hukumnya harus berdasarkan aturan. Kalau Rektor kenal sama dia (Reza Ghasarma), semua dosen ya aku kenal. Apalagi tanya ke dosen kenal nggak sama Pak Anis ya pasti kenal. Itu tidak benar ada hubungan keluarga," ujar Anis, Rabu (15/12/2021).
Baca juga: Dosen Unsri Tersangka Pelecehan Seksual Mahasiswi Ajukan Penangguhan Penahanan
Saat ini, dosen Reza telah ditetapkan Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka dalam kasus chat mesum. Meskipun begitu, dosen Reza yang kini telah ditahan mengajukan penangguhan penahanan dirinya.
"Sudah saya copot dari Kaprodi. Jadi kami nonaktifkan karena harus mengikuti proses hukum, nanti kalau sudah keputusan tetap atau inkrah dari pengadilan maka kita akan lihat pada peraturan Menpan untuk statusnya sebagai PNS," lanjut Anis.
Terkait adanya dua dosen Unsri yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Anis menegaskan pihaknya telah membentuk Satgas.
"Tim etik akan menelusuri kasus yang menjerat kedua tersangka untuk menentukan hukuman bagi mereka," unjarnya.
Lihat Juga :