Disebut Miliki Hubungan Keluarga dengan Dosen Reza, Rektor Unsri Bilang Begini

Rabu, 15 Desember 2021 - 10:40 WIB
loading...
Disebut Miliki Hubungan Keluarga dengan Dosen Reza, Rektor Unsri Bilang Begini
Rektor Unsri, Prof Anis Saggaf menepis kabar yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan dosen Reza Ghasarma, tersangka pelecehan seksual. Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A A A
PALEMBANG - Rektor Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Anis Saggaf menepis kabar yang menyebutkan dirinya memiliki hubungan kekeluargaan dengan dosen Reza Ghasarma (36), tersangka pelecehan seksual via aplikasi percakapan terhadap tiga mahasiswi Unsri.

"Kalau dengan saya hubungan keluarga tidak ada urusan, tidak ada kekerabatan dan saya selaku Rektor walaupun kerabat tetap hukumnya harus berdasarkan aturan. Kalau Rektor kenal sama dia (Reza Ghasarma), semua dosen ya aku kenal. Apalagi tanya ke dosen kenal nggak sama Pak Anis ya pasti kenal. Itu tidak benar ada hubungan keluarga," ujar Anis, Rabu (15/12/2021).



Saat ini, dosen Reza telah ditetapkan Polda Sumatera Selatan sebagai tersangka dalam kasus chat mesum. Meskipun begitu, dosen Reza yang kini telah ditahan mengajukan penangguhan penahanan dirinya.

"Sudah saya copot dari Kaprodi. Jadi kami nonaktifkan karena harus mengikuti proses hukum, nanti kalau sudah keputusan tetap atau inkrah dari pengadilan maka kita akan lihat pada peraturan Menpan untuk statusnya sebagai PNS," lanjut Anis.

Terkait adanya dua dosen Unsri yang terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, Anis menegaskan pihaknya telah membentuk Satgas.

"Tim etik akan menelusuri kasus yang menjerat kedua tersangka untuk menentukan hukuman bagi mereka," unjarnya.


Anis menyatakan, untuk dosen A sudah memberikan empat putusan sanksi berupa pencopotan sebagai Kepala Labor, penundaan kenaikan pangkat dan gaji selama 4 tahun serta penonaktifan sebagai dosen.



Diketahui sebanyak empat mahasiswi semester akhir Unsri mengalami pelecehan seksual oleh dosen. Korban pertama yakni DR dan pelakunya adalah A. DR mengalami pelecehan seksual secara fisik saat hendak meminta bimbingan penyelesaian tugas skripsi.

Kemudian dosen R, yang sebelumnya membantah melakukan pelecehan seksual kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena sudah mengirim chat mesum kepada 3 mahasiswinya, yakni D, F dan C.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5147 seconds (0.1#10.140)