Ramai Dugaan Herry Wirawan Penganut Syiah, ANNAS Keluarkan 4 Poin Pernyataan Sikap
loading...
A
A
A
BANDUNG - Masyarakat memberikan perhatian besar terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren, Herry Wirawan .
Perilaku kejam Herry Wirawan yang mencabuli belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan memicu tudingan masyarakat, terutama warganet di media sosial yang menganggap Herry Wirawan sebagai penganut paham syiah.
Menyikapi kondisi tersebut, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) mengeluarkan pernyataan sikapnya.
Pernyataan sikap tersebut tertera dalam surat bernomor 05/PS/ANNAS/XII/2021 tertanggal 10 Jumadil Awal 1443 H/14 Desember 2021 itu dikeluarkan di Bandung dan ditandatangani oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, KH Athian Ali M. Da'i, Lc.,M.A dan Sekretaris Umum, Tardjono Abu Muas.Da'i, Lc.,M.A dan Sekretaris Umum, Tardjono Abu Muas.
Ketua Umum ANNAS Pusat, KH Athian Ali M Da'i menegaskan, ANNAS Pusat mengeluarkan empat poin pernyataan sikap dalam menyikapi kasus asusila yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut.
Athian menyatakan bahwa perbuatan asusila Herry Wirawan terhadap belasan anak didik di bawah umur yang dalam binaannya tidak dapat diterima, baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun agama.
"Bahwa meskipun kini telah ada dalam proses peradilan, akan tetapi pendalaman kasus ini patut untuk terus dilakukan baik oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun organisasi keagamaan sesuai dengan kewajiban dakwah dan kompetensi masing-masing," tegas Athian dalam keterangan resminya, Selasa (14/12/2021).
Athian juga menyatakan bahwa sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah, khususnya dalam mengantisipasi faham-faham sesat, termasuk syiah, ANNAS patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.
Atas dasar hal tersebut, kata Athian, ANNAS Pusat menyatakan sikap sebagai berikut:
Perilaku kejam Herry Wirawan yang mencabuli belasan santriwatinya hingga hamil dan melahirkan memicu tudingan masyarakat, terutama warganet di media sosial yang menganggap Herry Wirawan sebagai penganut paham syiah.
Menyikapi kondisi tersebut, Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) mengeluarkan pernyataan sikapnya.
Baca Juga
Pernyataan sikap tersebut tertera dalam surat bernomor 05/PS/ANNAS/XII/2021 tertanggal 10 Jumadil Awal 1443 H/14 Desember 2021 itu dikeluarkan di Bandung dan ditandatangani oleh Ketua Umum ANNAS Pusat, KH Athian Ali M. Da'i, Lc.,M.A dan Sekretaris Umum, Tardjono Abu Muas.Da'i, Lc.,M.A dan Sekretaris Umum, Tardjono Abu Muas.
Ketua Umum ANNAS Pusat, KH Athian Ali M Da'i menegaskan, ANNAS Pusat mengeluarkan empat poin pernyataan sikap dalam menyikapi kasus asusila yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut.
Athian menyatakan bahwa perbuatan asusila Herry Wirawan terhadap belasan anak didik di bawah umur yang dalam binaannya tidak dapat diterima, baik dari sisi hukum, pendidikan, maupun agama.
"Bahwa meskipun kini telah ada dalam proses peradilan, akan tetapi pendalaman kasus ini patut untuk terus dilakukan baik oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) maupun organisasi keagamaan sesuai dengan kewajiban dakwah dan kompetensi masing-masing," tegas Athian dalam keterangan resminya, Selasa (14/12/2021).
Athian juga menyatakan bahwa sebagai organisasi yang bergerak di bidang dakwah, khususnya dalam mengantisipasi faham-faham sesat, termasuk syiah, ANNAS patut untuk bersikap atas kasus yang memprihatinkan dan mengenaskan ini.
Atas dasar hal tersebut, kata Athian, ANNAS Pusat menyatakan sikap sebagai berikut: