Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren HW, Mensos Sebut Masa Depan Para Korban Hancur

Selasa, 14 Desember 2021 - 06:14 WIB
loading...
Kasus Pemerkosaan Guru Pesantren HW, Mensos Sebut Masa Depan Para Korban Hancur
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto/MPI/Adi Haryanto
A A A
BANDUNG BARAT - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku prihatin dengan kejadian pemerkosaan yang dilakukan Herry Wiryawan (HW), seorang guru sekaligus pengurus pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung kepada belasan santriwatinya.

Apalagi dirinya menemukan fakta baru bahwa beberapa korban aksi tidak terpuji dari Herry Wiryawan ternyata tidak mendapat ijazah maupun rapor selama mengenyam pendidikan di pesantren itu. Padahal mereka ingin melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.

"Ini kasihan dan memilukan, masa depan anak-anak itu hancur. Apalagi mereka tidak terima ijazah. Jadi yang pengen melanjutkan sekolah gimana. Makanya kami sedang mengupayakan akses sekolah bagi mereka," kata Risma saat ditemui di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Senin (13/12/2021).

Dirinya sudah bertemu dengan korban pemerkosaan yang dilakukan Herry Wiryawan tersebut. Pihaknya juga langsung melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban. Mencari tahu apa yang mereka inginkan dan butuhkan, serta berupaya memulihkan traumanya.

Seperti melakukan trauma healing terhadap para korban, termasuk hipnoterapi. Agar jangan sampai mereka berlarut-larut dan merasakan trauma terus-menerus. Termasuk bagaimana sustainability kehidupan korban supaya tidak terbebani oleh masa lalu dan akhirnya mereka bisa kembali melanjutkan kehidupan yang lebih baik.

"Masa depan mereka masih panjang itu yang harus dipikirkan, agar bisa secepatnya pulih dari trauma psikis dan melanjutkan kehidupannya, bersekolah, bekerja, dll," sebutnya.

Lebih lanjut pihaknya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penegak hukum soal kasus pemerkosaan ini. Sebab pelaku pemerkosaan tersebut sudah membunuh masa depan anak-anak tersebut.

Dirinya tidak akan tinggal diam, sehingga meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos untuk berdiskusi dengan penegak hukum soal hukuman bagi pelaku.

"Saya minta Pak Sekjen supaya kita berdiskusi dengan aparat penegak hukum dan para ahli (hukum). Karena dia telah membunuh masa depan anak-anak," tegasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1920 seconds (0.1#10.140)