Menteri PPPA Minta Herry Wirawan, Ustaz Bejat yang Setubuhi Belasan Santriwatinya Dikebiri
Selasa, 14 Desember 2021 - 15:48 WIB
loading...
Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan keterangan dalam jumpa pers di Kejati Jawa Barat, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (13/12/2021). Foto: Agung Bakti Sarasa
A
A
A
BANDUNG - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan pernyataan tegas terhadap kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan .
Diketahui, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung itu mencabuli belasan santriwatinya berulang kali di berbagai tempat di Kota Bandung hingga hamil dan melahirkan sejumlah anak.
Baca juga: Modus Iming-imingi Jadi Polwan, Guru Pesantren Ini Bebas Cabuli 12 Santri
Gusti Ayu menilai, perilaku biadab Herry Wirawan yang kini sudah berstatus terdakwa tergolong kejahatan yang luar biasa dan dan Herry Wirawan layak mendapatkan hukuman maksimal.
Terlebih, Herry Wirawan pun melakukan tindakan pidana lainnya, mulai dari eksploitasi santriwatinya yang umumnya masih anak-anak hingga penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.
Diketahui, oknum guru sekaligus pimpinan pondok pesantren di Kota Bandung itu mencabuli belasan santriwatinya berulang kali di berbagai tempat di Kota Bandung hingga hamil dan melahirkan sejumlah anak.
Baca juga: Modus Iming-imingi Jadi Polwan, Guru Pesantren Ini Bebas Cabuli 12 Santri
Gusti Ayu menilai, perilaku biadab Herry Wirawan yang kini sudah berstatus terdakwa tergolong kejahatan yang luar biasa dan dan Herry Wirawan layak mendapatkan hukuman maksimal.
Terlebih, Herry Wirawan pun melakukan tindakan pidana lainnya, mulai dari eksploitasi santriwatinya yang umumnya masih anak-anak hingga penyalahgunaan dana bantuan pemerintah.
Lihat Juga :