Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar
Kamis, 09 Desember 2021 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
"Khususnya penggunaan dana tantiem bonus premi asuransi dan premi dana pensiun tahun 2016-2019. Dan memang ini sudah naik penyidikan. Kami sudah yakin perkara ini ada pidananya dan terindikasi terdapat kerugian negara," kata Adi di kantornya.
Baca Juga: Kejati Sulsel Sudah Periksa 15 Saksi dalam Kasus PDAM Makassar
Dia menerangkan, saat penggeledahan itu pihaknya mengambil beberapa dokumen-dokumen di antaranya berkas tantiem. Namun barang-barang yang diambil belum dibeberkan rinci. "Ada beberapa boks tadi, banyaklah. Lumayan," katanya.
"Tentunya dokumen-dokumen terkait tindak pidana tersebut. Ini bisa jadi kita sita sebagai barang bukti, bahkan tentunya menjadi alat bukti surat yang kita bisa pergunakan nantinya untuk penguatan terhadap dakwaan di persidangan," sambung Aspidsus.
Baca Juga: Kejati Sulsel Sudah Periksa 15 Saksi dalam Kasus PDAM Makassar
Dia menerangkan, saat penggeledahan itu pihaknya mengambil beberapa dokumen-dokumen di antaranya berkas tantiem. Namun barang-barang yang diambil belum dibeberkan rinci. "Ada beberapa boks tadi, banyaklah. Lumayan," katanya.
"Tentunya dokumen-dokumen terkait tindak pidana tersebut. Ini bisa jadi kita sita sebagai barang bukti, bahkan tentunya menjadi alat bukti surat yang kita bisa pergunakan nantinya untuk penguatan terhadap dakwaan di persidangan," sambung Aspidsus.
(agn)
Lihat Juga :