Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Kamis, 09 Desember 2021 - 21:35 WIB
loading...
Kejati Diminta Tak Pandang...
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membawa dokumen dan arsip di Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar, Kamis (9/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, diminta untuk tidak pandang bulu pada kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

"Jadi ini nyata-nyata korupsinya dan pelanggaran nya. Sudah jelas ada rekomendasi dari BPK ternyata tidak dipenuhi," kata, Pakar Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Prof Marwan Mas saat dikonfirmasi Sindonews Kamis, (09/12/2021).

Baca Juga: Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai

Dia menambahkan, jika nantinya kepala daerah di masa itu ditemukan melanggar atau terlibat. Hukum harus ditegakkan. "Saya percaya Kejati mampu mengungkap ini dan jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat termasuk wali kota, hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Marwan bilang, keterlibatan tindak pidana itu ada yang terlibat langsung atau turut menikmati hasil kejahatan. "Ada juga hanya mengetahui, tapi tidak melarang. Itu membiarkan terjadinya tindak pidana. Ada pasalnya itu didalamnya, seorang pejabat membiarkan anak buahnya melakukan korupsi padahal dia tahu itu bisa dicegah," paparnya.

Diketahui, Kejati Sulsel telah menggeledah kantor PDAM Makassar pada Kamis, (09/12/2021). Sejumlah berkas diangkut untuk mendalami kasus yang saat ini sudah dalam penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan kasus korupsi Jasa Produksi dan Ssuransi Pensiun Karyawan PDAM Makassar .

"Khususnya penggunaan dana tantiem bonus premi asuransi dan premi dana pensiun tahun 2016-2019. Dan memang ini sudah naik penyidikan. Kami sudah yakin perkara ini ada pidananya dan terindikasi terdapat kerugian negara," kata Adi di kantornya.

Baca Juga: Kejati Sulsel Sudah Periksa 15 Saksi dalam Kasus PDAM Makassar



Dia menerangkan, saat penggeledahan itu pihaknya mengambil beberapa dokumen-dokumen di antaranya berkas tantiem. Namun barang-barang yang diambil belum dibeberkan rinci. "Ada beberapa boks tadi, banyaklah. Lumayan," katanya.

"Tentunya dokumen-dokumen terkait tindak pidana tersebut. Ini bisa jadi kita sita sebagai barang bukti, bahkan tentunya menjadi alat bukti surat yang kita bisa pergunakan nantinya untuk penguatan terhadap dakwaan di persidangan," sambung Aspidsus.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Rekomendasi
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved