Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Kamis, 09 Desember 2021 - 21:35 WIB
loading...
Kejati Diminta Tak Pandang...
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membawa dokumen dan arsip di Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar, Kamis (9/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, diminta untuk tidak pandang bulu pada kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

"Jadi ini nyata-nyata korupsinya dan pelanggaran nya. Sudah jelas ada rekomendasi dari BPK ternyata tidak dipenuhi," kata, Pakar Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Prof Marwan Mas saat dikonfirmasi Sindonews Kamis, (09/12/2021).

Baca Juga: Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai

Dia menambahkan, jika nantinya kepala daerah di masa itu ditemukan melanggar atau terlibat. Hukum harus ditegakkan. "Saya percaya Kejati mampu mengungkap ini dan jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat termasuk wali kota, hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Marwan bilang, keterlibatan tindak pidana itu ada yang terlibat langsung atau turut menikmati hasil kejahatan. "Ada juga hanya mengetahui, tapi tidak melarang. Itu membiarkan terjadinya tindak pidana. Ada pasalnya itu didalamnya, seorang pejabat membiarkan anak buahnya melakukan korupsi padahal dia tahu itu bisa dicegah," paparnya.

Diketahui, Kejati Sulsel telah menggeledah kantor PDAM Makassar pada Kamis, (09/12/2021). Sejumlah berkas diangkut untuk mendalami kasus yang saat ini sudah dalam penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan kasus korupsi Jasa Produksi dan Ssuransi Pensiun Karyawan PDAM Makassar .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Rekomendasi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Mantan Agen CIA Ini...
Mantan Agen CIA Ini Minta AS Akui Iran sebagai Kekuatan Regional Utama, Berikut 3 Alasannya
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved