Kejati Diminta Tak Pandang Bulu Soal Kasus Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Kamis, 09 Desember 2021 - 21:35 WIB
loading...
Kejati Diminta Tak Pandang...
Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel membawa dokumen dan arsip di Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Makassar, Kamis (9/12/2021). Foto: Sindonews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, diminta untuk tidak pandang bulu pada kasus dugaan korupsi Jasa Produksi dan Asuransi Pensiun Karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar.

"Jadi ini nyata-nyata korupsinya dan pelanggaran nya. Sudah jelas ada rekomendasi dari BPK ternyata tidak dipenuhi," kata, Pakar Hukum Universitas Bosowa (Unibos) Prof Marwan Mas saat dikonfirmasi Sindonews Kamis, (09/12/2021).

Baca Juga: Geledah Kantor PDAM Makassar, Kejati Amankan Dokumen Banking Pegawai

Dia menambahkan, jika nantinya kepala daerah di masa itu ditemukan melanggar atau terlibat. Hukum harus ditegakkan. "Saya percaya Kejati mampu mengungkap ini dan jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat termasuk wali kota, hukum harus ditegakkan," jelasnya.

Marwan bilang, keterlibatan tindak pidana itu ada yang terlibat langsung atau turut menikmati hasil kejahatan. "Ada juga hanya mengetahui, tapi tidak melarang. Itu membiarkan terjadinya tindak pidana. Ada pasalnya itu didalamnya, seorang pejabat membiarkan anak buahnya melakukan korupsi padahal dia tahu itu bisa dicegah," paparnya.

Diketahui, Kejati Sulsel telah menggeledah kantor PDAM Makassar pada Kamis, (09/12/2021). Sejumlah berkas diangkut untuk mendalami kasus yang saat ini sudah dalam penyidikan oleh pihak kejaksaan.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Roch Adi Wibowo mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan proses penyidikan dugaan kasus korupsi Jasa Produksi dan Ssuransi Pensiun Karyawan PDAM Makassar .
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Bos Skincare di Makassar...
3 Bos Skincare di Makassar Akhirnya Ditahan, Mira Hayati Tak Lagi Glamor
RPA Perindo Sulut Datangi...
RPA Perindo Sulut Datangi Kejaksaan Tinggi, Desak Penyelesaian Kasus Pelecehan Seksual
Kejati Sulsel Geledah...
Kejati Sulsel Geledah Rumah Tersangka Mafia Tanah Bendungan Passeloreng Wajo
Kejati Geledah Kantor...
Kejati Geledah Kantor BPN Sulsel, Sita 27 Bundel Dokumen
Kejati Sulsel Tetapkan...
Kejati Sulsel Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pasir Laut di Takalar
Ada-ada Saja! Viral...
Ada-ada Saja! Viral Emak-emak Berdaster Gelar Ritual Bakar Lilin dan Sesajen di Meteran PDAM
Perumda Tirta Bhagasasi...
Perumda Tirta Bhagasasi Terima Kunjungan dari Dewas Perumdam Makassar
Diduga Korupsi Tunjangan...
Diduga Korupsi Tunjangan Satpol PP, Kadishub Makassar Ditahan Kejati Sulsel
153 Anggota Satpol PP...
153 Anggota Satpol PP Kota Makassar Diperiksa Kejati Sulsel
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Hizbullah Puji Aksi...
Hizbullah Puji Aksi Iran dan Houthi Hadapi Israel untuk Bela Rakyat Lebanon
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
8 Menteri Era Jokowi...
8 Menteri Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved