Oknum Dosen Unsri Akhirnya Mengaku Lecehkan Mahasiswi, Alasannya Khilaf
loading...

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni. Foto: MPI/Ea Niezma
A A A
PALEMBANG - Oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, akhirnya mengakui telah melecehkan seorang mahasiswi berinisial DR. Hal itu terjadi atas dasar khilaf.
Hal itu disampaikan A melalui pengacaranya, H Darmawan di sela-sela menjalani pemeriksaan di Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021). "Klien kami sudah hadir untuk memberikan keterangan kepada polisi," katanya.
Baca juga: Pihak Kampus Bertele-tele Jadi Alasan Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Lapor Polisi
Menurut Darmawan, kliennya membenarkan kalau peristiwa dugaan pelecehan seksual itu ada. Akan tetapi sebenarnya tidak se-bombastis seperti pemberitaan selama ini.
"Misalnya seperti oral seks. Itu pengakuan klien kami tidak ada. Klien kami mengaku peristiwa itu terjadi atas dasar khilaf," katanya.
Baca: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seks Dosen Unsri Bertambah 1 Orang.
Adapun dalam pemeriksaan tadi, A menjawab sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Semuanya pun dijawab jujur dan tanpa berbelit-belit.
Darmawan mengatakan, saat kejadian A sedang berada di laboratorium untuk mengerjakan pekerjaan yang belum selesai. Lalu, korban DR ingin berkonsultasi terkait skripsinya.
"Berdasarkan versi klien kami peristiwa itu terjadi dengan tanpa adanya paksaan. Mereka juga tidak ada hubungan lain," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy
Atas dasar itulah, sebagai kuasa hukum Darmawan meminta agar sejumlah informasi yang beredar dapat diluruskan. Termasuk mengklarifikasi dari reka ulang awal yang telah dilakukan kepolisian.
"Saya yakin betul polisi nantinya akan maksimal meluruskan hasil penyidikan ini," tandasnya.
Lihat Juga: Asyik Lepas Baju dan Mandi Keringat di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP
Hal itu disampaikan A melalui pengacaranya, H Darmawan di sela-sela menjalani pemeriksaan di Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021). "Klien kami sudah hadir untuk memberikan keterangan kepada polisi," katanya.
Baca juga: Pihak Kampus Bertele-tele Jadi Alasan Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Lapor Polisi
Menurut Darmawan, kliennya membenarkan kalau peristiwa dugaan pelecehan seksual itu ada. Akan tetapi sebenarnya tidak se-bombastis seperti pemberitaan selama ini.
"Misalnya seperti oral seks. Itu pengakuan klien kami tidak ada. Klien kami mengaku peristiwa itu terjadi atas dasar khilaf," katanya.
Baca: Mahasiswi Korban Dugaan Pelecehan Seks Dosen Unsri Bertambah 1 Orang.
Adapun dalam pemeriksaan tadi, A menjawab sekitar 30 pertanyaan yang disampaikan kepadanya. Semuanya pun dijawab jujur dan tanpa berbelit-belit.
Darmawan mengatakan, saat kejadian A sedang berada di laboratorium untuk mengerjakan pekerjaan yang belum selesai. Lalu, korban DR ingin berkonsultasi terkait skripsinya.
"Berdasarkan versi klien kami peristiwa itu terjadi dengan tanpa adanya paksaan. Mereka juga tidak ada hubungan lain," ujarnya.
Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy
Atas dasar itulah, sebagai kuasa hukum Darmawan meminta agar sejumlah informasi yang beredar dapat diluruskan. Termasuk mengklarifikasi dari reka ulang awal yang telah dilakukan kepolisian.
"Saya yakin betul polisi nantinya akan maksimal meluruskan hasil penyidikan ini," tandasnya.
Lihat Juga: Asyik Lepas Baju dan Mandi Keringat di Kamar Hotel, 5 Pasangan Mesum Diringkus Satpol PP
(nic)