Sebelum Bunuh Diri, Novia Curhat ke Pengacara soal Pacarnya Bripda Randy
loading...
A
A
A
MOJOKERTO - Sebelum melakukan bunuh diri di makam ayahnya Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto , Novia Widyasari Rahayu (23) ternyata sempat menemui pengacaranya.
Novia Widyasari Rahayu mengeluh tentang hubungan asmara dengan Bripda Randy yang berujung hamil dan tidak mau bertanggung jawab.
Curhatan Novia Widyasari Rahayu mahasiswi Universitas Brawijayaitu disampaikan ke Pengacara Alex Askohar Lembaga Bantuan Hukum Permata Law di Kota Mojokerto.
Novia datang dan melakukan konsultasi dua kali pada bulan Oktober dan November 2021. Dalam curhatanya, Novia menyatakan akan melakukan bunuh diri karena masalah yang menderanya.
“Keluhan yang disampaikan adalah tentang hubunganya dengan Bripda Randy anggota Polres Pasuruan yang berujung kehamilan dua kali. Meski hamil Bripda Randy tidak mau bertanggung jawab dan meminta untuk digugurkan,” ungkapnya.
Alex juga menyebutan, tiga minggu sebelum tewas bunuh diri, Novia Widyasari Rahayu menghubunginya pada tanggal 8 November lalu via WhatsApp memberikan berkas kronologis terkait tindakan aborsi oleh Bripda Randt yang akan dilaporkan ke Propam Polres Pasuruan.
“Sejumlah berkas laporan sudah dan lengkap, namun kekurangan barang bukti berupa obat untuk aborsi,” pungkasnya.
Kini, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim karena menyuruh kekasihnya Novia Widyasari Rahayu (23) melakukan aborsi sebanyak 2 kali.
Sehingga akhirnya sang kekasih Widyasari Rahayu yang merupakan seorang mahasiswi ini tewas bunuh diri di pusara bapaknya di Mojokerto.
Novia Widyasari Rahayu mengeluh tentang hubungan asmara dengan Bripda Randy yang berujung hamil dan tidak mau bertanggung jawab.
Curhatan Novia Widyasari Rahayu mahasiswi Universitas Brawijayaitu disampaikan ke Pengacara Alex Askohar Lembaga Bantuan Hukum Permata Law di Kota Mojokerto.
Novia datang dan melakukan konsultasi dua kali pada bulan Oktober dan November 2021. Dalam curhatanya, Novia menyatakan akan melakukan bunuh diri karena masalah yang menderanya.
“Keluhan yang disampaikan adalah tentang hubunganya dengan Bripda Randy anggota Polres Pasuruan yang berujung kehamilan dua kali. Meski hamil Bripda Randy tidak mau bertanggung jawab dan meminta untuk digugurkan,” ungkapnya.
Alex juga menyebutan, tiga minggu sebelum tewas bunuh diri, Novia Widyasari Rahayu menghubunginya pada tanggal 8 November lalu via WhatsApp memberikan berkas kronologis terkait tindakan aborsi oleh Bripda Randt yang akan dilaporkan ke Propam Polres Pasuruan.
“Sejumlah berkas laporan sudah dan lengkap, namun kekurangan barang bukti berupa obat untuk aborsi,” pungkasnya.
Kini, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko anggota Polres Pasuruan ditahan di sel Bidpropam Polda Jatim karena menyuruh kekasihnya Novia Widyasari Rahayu (23) melakukan aborsi sebanyak 2 kali.
Sehingga akhirnya sang kekasih Widyasari Rahayu yang merupakan seorang mahasiswi ini tewas bunuh diri di pusara bapaknya di Mojokerto.
(nic)