Kominfo Sosialisasi Migrasi ke TV Digital di Sulsel Lewat Pertunjukkan Seni Daerah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus menggaungkan program Analog Switch Off (ASO) atau migrasi TV analog ke digital . Sosialisasi dilakukan dengan beragam cara, termasuk melalui pertunjukan kesenian daerah.
Model sosialisasi seperti ini dilakukan di 15 provinsi di Indonesia untuk tahun ini. Yakni Banda Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Papua, Bali, NTT, Sumbar, Sulut, Kalsel, Kaltim, Jogja, dan Jakarta. Terbaru sosialisasi dilaksanakan di Sulsel, Minggu (5/12/2021) malam.
Koordinator Pengelolaan SIMP dan SPPDP, Hari Purnomo menyampaikan setiap pertunjukkan kesenian daerah selalu diselipkan informasi rencana migrasi tersebut. Ada narasumber lokal yang turut dihadirkan untuk menjelaskan program ASO kepada masyarakat.
“Nah, hal lain itu sudah banyak. Jadi misalnya mau virtual, mau disiminasi informasi dalam bentuk sosialiasi offline maupun online itu sudah. Seperti di Jakarta-Bali dan sekitarnya,” ungkap Hari.
Dalam mensukseskan proses migrasi ini, Kominfo tidak hanya melibatkan instansi vertikal maupun lembaga penyiaran TVRI saja. Penyelenggara moks swasta pun ikut dilibatkan seperti Metro Tv, Trans Tv, MNC Tv, dan sebagainya. Mereka ikut mensosialisasikan program ASO.
“Kemudian dari segi progres MoU atau kerja samanya, termasuk harga-harganya, termasuk kalau ada diskon dari penyelenggara moks-nya itu setiap sosialisasi sering kita libatkan. Jadi tidak hanya TVRI saja. Kalau memang bisa kita berdayakan keseluruhan semua itu juga kita akan berdayakan,” kata dia.
Migrasi dari TV analog ke digital rencananya akan dilakukan secara menyeluruh pada 2 November 2022 mendatang. Makanya, sosialisasi akan lebih dimasifkan menjelang masa transisi ini. Paling tidak pada awal tahun nanti ada gerakan besar untuk mensosialisasikannya.
Termasuk bagaimana mempermudah perizinan bagi lembaga penyiaran untuk bermigrasi. Pemerimtah bahkan berencana mengusulkan adanya pemberian insentif bagi lembaga penyiaran melalui diskon di tahun pertama.
“Ini kita coba usulkan tapi nanti tergantung dari yang berwenang di sini, yakni Kementrian Keuangan, yang bisa tidaknya dan ada regulasi atau tidak. Nah ini ada beberapa hal yang kita coba selenggarakan tahun depan,” paparnya.
Adapaun manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan TV digital cukup banyak. Bisa dirasakan oleh lembaga penyiaran sendiri maupun masyarakat sebagai pengguna. Apalagi digitalisasi sudah menjadi tuntutan zaman.
Model sosialisasi seperti ini dilakukan di 15 provinsi di Indonesia untuk tahun ini. Yakni Banda Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Papua, Bali, NTT, Sumbar, Sulut, Kalsel, Kaltim, Jogja, dan Jakarta. Terbaru sosialisasi dilaksanakan di Sulsel, Minggu (5/12/2021) malam.
Koordinator Pengelolaan SIMP dan SPPDP, Hari Purnomo menyampaikan setiap pertunjukkan kesenian daerah selalu diselipkan informasi rencana migrasi tersebut. Ada narasumber lokal yang turut dihadirkan untuk menjelaskan program ASO kepada masyarakat.
“Nah, hal lain itu sudah banyak. Jadi misalnya mau virtual, mau disiminasi informasi dalam bentuk sosialiasi offline maupun online itu sudah. Seperti di Jakarta-Bali dan sekitarnya,” ungkap Hari.
Dalam mensukseskan proses migrasi ini, Kominfo tidak hanya melibatkan instansi vertikal maupun lembaga penyiaran TVRI saja. Penyelenggara moks swasta pun ikut dilibatkan seperti Metro Tv, Trans Tv, MNC Tv, dan sebagainya. Mereka ikut mensosialisasikan program ASO.
“Kemudian dari segi progres MoU atau kerja samanya, termasuk harga-harganya, termasuk kalau ada diskon dari penyelenggara moks-nya itu setiap sosialisasi sering kita libatkan. Jadi tidak hanya TVRI saja. Kalau memang bisa kita berdayakan keseluruhan semua itu juga kita akan berdayakan,” kata dia.
Migrasi dari TV analog ke digital rencananya akan dilakukan secara menyeluruh pada 2 November 2022 mendatang. Makanya, sosialisasi akan lebih dimasifkan menjelang masa transisi ini. Paling tidak pada awal tahun nanti ada gerakan besar untuk mensosialisasikannya.
Termasuk bagaimana mempermudah perizinan bagi lembaga penyiaran untuk bermigrasi. Pemerimtah bahkan berencana mengusulkan adanya pemberian insentif bagi lembaga penyiaran melalui diskon di tahun pertama.
“Ini kita coba usulkan tapi nanti tergantung dari yang berwenang di sini, yakni Kementrian Keuangan, yang bisa tidaknya dan ada regulasi atau tidak. Nah ini ada beberapa hal yang kita coba selenggarakan tahun depan,” paparnya.
Adapaun manfaat yang bisa didapatkan dari penggunaan TV digital cukup banyak. Bisa dirasakan oleh lembaga penyiaran sendiri maupun masyarakat sebagai pengguna. Apalagi digitalisasi sudah menjadi tuntutan zaman.