Layanan Imigrasi Terganggu Gara-gara PDN Kominfo Down, Silmy Karim: Konsekuensi Digitalisasi
loading...
A
A
A
BANDUNG - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menegaskan bahwa sistem imigrasi tidak mengalami gangguan. Adapun gangguan yang dialami sejumlah bandar udara internasional pada Kamis (20/6/2024) disebabkan Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang down.
Begitu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim usai menghadiri Festival Imigrasi “Imifest” 2024 di Sasana Budaya Ganesa ITB, Kota Bandung, Sabtu (22/6/2024).
"Jadi saya tegaskan bahwa sebenarnya sistem imigrasi tidak down, yang down itu adalah PDN Kementerian Kominfo. Di mana lembaga atau instansi pemerintah itu diwajibkan untuk menaruh servernya di PDN," ucap Silmy.
Dia menjelaskan, imigrasi adalah layanan pemerintah kepada masyarakat yang sudah mengaplikasikan digitalisasi secara masif.
"Sehingga ketergantungan kita terhadap sistem data, jaringan daripada yang diselenggarakan oleh Kominfo itu menjadi sangat tinggi," jelasnya.
Oleh karena itu, adanya gangguan tersebut merupakan salah satu konsekuensi dari ketergatungan terhadap digitalisasi.
"Di mana ketika semakin digital layanan publik, maka konsekuensinya ketika ada permasalahan di sistem daripada server atau data nasional itu bermasalah, maka dampaknya langsung down kepada pelayanan," katanya.
Begitu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim usai menghadiri Festival Imigrasi “Imifest” 2024 di Sasana Budaya Ganesa ITB, Kota Bandung, Sabtu (22/6/2024).
"Jadi saya tegaskan bahwa sebenarnya sistem imigrasi tidak down, yang down itu adalah PDN Kementerian Kominfo. Di mana lembaga atau instansi pemerintah itu diwajibkan untuk menaruh servernya di PDN," ucap Silmy.
Dia menjelaskan, imigrasi adalah layanan pemerintah kepada masyarakat yang sudah mengaplikasikan digitalisasi secara masif.
"Sehingga ketergantungan kita terhadap sistem data, jaringan daripada yang diselenggarakan oleh Kominfo itu menjadi sangat tinggi," jelasnya.
Oleh karena itu, adanya gangguan tersebut merupakan salah satu konsekuensi dari ketergatungan terhadap digitalisasi.
"Di mana ketika semakin digital layanan publik, maka konsekuensinya ketika ada permasalahan di sistem daripada server atau data nasional itu bermasalah, maka dampaknya langsung down kepada pelayanan," katanya.