Gubernur Tak Tetapkan UMK Sesuai Harapan, Buruh Bakal Lanjut Mogok Kerja

Rabu, 01 Desember 2021 - 03:11 WIB
loading...
Gubernur Tak Tetapkan...
Buruh di Jawa Barat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika Gubernur Jawa Barat tak memenuhi tuntutan buruh menaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 10 persen. (Ist)
A A A
BANDUNG - Buruh di Jawa Barat mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika Gubernur Jawa Barat tak memenuhi tuntutan buruh menaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar 10 persen.

"Kami akan tunggu sampai keputusan UMK Jabar diteken Gubernur, apakah sesuai harapan kami atau tidak," kata Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat Muhamad Sidarta di sekitar Gedung Sate, Selasa (30/11/2021).

Menurut dia, tuntutan buruh sudah sangat jelas, di mana penetapan UMK tidak didasakan pada PP No 36, karena turunan dari UU Cipta Kerja. Sementara MK telah menganggap UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

Buruh Jawa Barat hanya meminta penyesuaian upah berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Di mana, inflasi Jawa Barat hingga triwulan III sekitar 3 persen dan pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen secara nasional. Baca: Pejabat Cantik Aceh Tengah Gagal Gugat Ibunya, Kini Bersiap Lapor Pelanggaran UU ITE.

"Kami minta agar kenaikan UMK berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian mengikuti koridor regulasi yang berlaku paska putusan Mahkamah Konstitusi," kata Sidarta, Senin (29/11/2021).

Dia meminta, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi harapan kaum buruh. Saat ini, sejumlah kabupaten /kota telah mengirimkan rekomendasi besaran upah. Rekomendasi itu tinggal menunggu keputusan gubernur. Baca Juga: Pembunuh Wanita Muda di Semak-semak Terungkap, Pelakunya Pelajar SMK Sempat Setubuhi Korban.

"Kenaikan ini untuk mempertahankan daya beli warga masyarakat agar tidak jatuh supaya pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi ini cepat pulih," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
Menginspirasi Publik,...
Menginspirasi Publik, Booth Program Keberlanjutan Hadirkan Solusi Kurangi Limbah Tekstil di Bandung
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
Polisi Sita Uang Hampir...
Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Infografis
Puluhan Ribu Dokter...
Puluhan Ribu Dokter Muda di Inggris Mogok Kerja 3 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved