Duit Insentif Belum Dibayar 8 Bulan, Pegawai RSJ Kendari Ngamuk Pecahkan Kaca
loading...
A
A
A
KENDARI - Pegawai rumah sakit jiwa di Kendari , mogok kerja. Tidak hanya itu, mereka juga mengamuk karena duit insentif Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan selama 8 bulan.
Pegawai RSJ Kendari, Fajaruddin mengatakan, mereka menuntut duit insentif yang belum dibayarkan.
"Kami menuntut pihak rumah sakit transparan dalam pembayaran insentif pegawai dan segera membayarkan insentif pegawai yang masuk dalam daftar petugas satgas," katanya, Selasa (30/11/2021).
Akibat pekerja yang mogok, pelayanan di rumah sakit jadi tertunda. Bahkan, sejumlah pasien rawat jalan yang mengantre mengambil obat, terpaksa menunggu hingga tiga jam.
"Kami menyayangkan sikap pimpinan rumah sakit yang memasukkan sejumlah pegawai dalam daftar penerima insentif, namun tidak aktif mengurus pasien. Padahal, pegawai itu tidak terdaftar," jelasnya.
Emosi pegawai sempat tidak terendali, hingga akhirnya memecahkan kaca dan merusak fasilitas gedung.
Mereka berharap, duit insentif Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan selama 8 bulan. Jika tidak, mereka akan melanjutkan aksi mogok kerja.
Pegawai RSJ Kendari, Fajaruddin mengatakan, mereka menuntut duit insentif yang belum dibayarkan.
"Kami menuntut pihak rumah sakit transparan dalam pembayaran insentif pegawai dan segera membayarkan insentif pegawai yang masuk dalam daftar petugas satgas," katanya, Selasa (30/11/2021).
Akibat pekerja yang mogok, pelayanan di rumah sakit jadi tertunda. Bahkan, sejumlah pasien rawat jalan yang mengantre mengambil obat, terpaksa menunggu hingga tiga jam.
"Kami menyayangkan sikap pimpinan rumah sakit yang memasukkan sejumlah pegawai dalam daftar penerima insentif, namun tidak aktif mengurus pasien. Padahal, pegawai itu tidak terdaftar," jelasnya.
Emosi pegawai sempat tidak terendali, hingga akhirnya memecahkan kaca dan merusak fasilitas gedung.
Mereka berharap, duit insentif Satgas Covid-19 yang belum dibayarkan selama 8 bulan. Jika tidak, mereka akan melanjutkan aksi mogok kerja.
(hsk)