Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000

Senin, 29 November 2021 - 15:02 WIB
loading...
Serangan Fajar Pilkades Serentak di Bandung Barat, Warga Terima Amplop Berisi Uang Rp30.000
Pelaku serangan fajar diperiksa polisi. Foto: Adi/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Pilkades serentak di Kabupaten Bandung Barat (KBB) , yang digelar Minggu 28 November 2021, diduga diwarnai praktik money politic atau politik uang saat serangan fajar.

Seperti yang terjadi di Desa Sukatani, Kecamatan Ngamrah. Beredar video yang menunjukkan tertangkap basahnya warga pendukung salah satu calon kades, sehingga menjadi viral di sejumlah WhatsApp grup.

Tampak dalam video tersebut, seorang pria sedang diinterogasi oleh petugas kepolisian dan sejumlah unsur masyarakat lainnya. Sementara pria tersebut menghitung puluhan amplop berisi uang pecahan Rp10.000 dan Rp20.000.



Ketika ditanya petugas, pria tersebut mengakui jika sudah memberikan sebagian amplop berisi uang Rp30.000 kepada sejumlah warga. Terkait dari mana uang itu didapatkan, disebut dari salah satu calon kades.

Pengawas Pilkades Tingkat Kecamatan yang juga Camat Ngamprah, Agenes Virganty membenarkan adanya dugaan politik uang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kasus itu terjadi di RT 03/07, Desa Sukatani.



"Memang kami menerima informasi itu, kejadiannya Sabtu (27/11) malam dan dari pengawas kecamatan langsung hadir ke lokasi bersama Polsek dan Koramil," ucapnya, Senin (29/11/2021).

Terkait dugaan politik uang jelang pencoblosan itu, pihaknya tidak bisa melakukan sanksi pelanggarannya. Kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian jika terbukti ada unsur pidananya.



Sebab, di UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, tidak diatur jelas mengenai mekanisme penanganan tindak pidana politik uang, berbeda dengan UU Pemilu.

"Kasus politik uang ini bukan kewenangan dari kecamatan (pengawas), beda dengan pemilu atau pilkada. Masuknya ke pidana dan itu ranahnya di kepolisian, tapi kami masih mengedepankan azas praduga tidak bersalah," kata dia.



Lebih lanjut dikatakannya, saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyidikan. Apakah warga itu ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Sementara terkait pelaksanaan Pilkades di Desa Sukatani tetap berjalan dengan empat calon.
(hsk)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1988 seconds (0.1#10.140)