Bersetubuh Tanpa Nikah, 4 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk 100 Kali

Kamis, 25 November 2021 - 09:12 WIB
loading...
Bersetubuh Tanpa Nikah,...
Sebanyak enam orang warga Aceh Selatan, Aceh, dihukum cambuk sebanyak 35-100 kali, karena berzinah dan judi online. Foto/iNews TV/Ichdar Ifan
A A A
ACEH SELATAN - Enam warga Aceh Selatan, dihukuman cambuk sebanyak 35-100 kali. Mereka terbukti melanggar Qanun Aceh No. 6/2014 tentang hukum jinayat. Dari enam orang yang menjalani hukuman cambuk tersebut, empat orang karena berzinah, dan dua orang karena judi online.

Baca juga: Cewek Open BO di Aceh Dieksekusi Cambuk bersama Pria Pemesannya

Eksekusi hukuman cambuk digelar di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (24/11/2021) sore. Dari enam pelanggar syariat Islam ini, satu merupakan wanita dengan kasus perzinaan, namun gagal dieksekusi cambuk karena algojo wanita belum hadir.



Proses eksekusi hukuman cambuk sempat terhenti, setelah salah satu pelaku kasus perzinaan mengakat tangan dan merintih kesakitan. Bagi pelaku yang belum selesai menjalani eksekusi cambuk akan dilakukan eksekusi lanjutan.

Baca juga: Heroik! Remaja Putri di Bandung, Terekam CCTV Berani Gagalkan Penjambretan

Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan, Rista mengatakan enam terpidana terbukti bersalah setelah mendapatkan putusan Mahkamah Syariah Tapaktuan, dengan hukum cambuk bervariasi sesuai Qanun Aceh No. 6/2014. "Dalam pelaksanaan hukum cambuk ini, kami juga menerapkan protokol kesehatan yang melibatkan pengawasan tim dokter Puskesmas Tapaktuan," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Lisa Mariana Buka Suara...
Lisa Mariana Buka Suara usai Dituding Tipu Klien Endorsement, Singgung Judi Online
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Rekomendasi
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Khalil al-Hayya Jadi...
Khalil al-Hayya Jadi Pemimpin Hamas, Perjuangan Gaza Makin Konfrontatif atau Pragmatis?
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved