Cewek Open BO di Aceh Dieksekusi Cambuk bersama Pria Pemesannya

Rabu, 10 November 2021 - 17:13 WIB
loading...
Cewek Open BO di Aceh Dieksekusi Cambuk bersama Pria Pemesannya
Seorang cewek menerima hukuman cambuk setelah kedapatan mesum di kamar hotel di Banda Aceh. Foto: iNews/Syukri Syarifuddin
A A A
BANDA ACEH - Seorang cewek yang nekat menyediakan layanan seks ( Open BO ) di Aceh terpaksa harus menanggung hukuman cambuk setelah kedapatan bersama seorang pria di kamar hotel.

Kedua pasangan mesum ini nekat melanggar penerapan syariat islam dan dijatuhi hukuman cambuk, prosesi cambuk tersebut berlangsung di Komplek Bustanul Salatin, Rabu siang (11/11/2021).



Terpidana uqubat cambuk pria berinisial AM dan pasangannya MA digiring ke hadapan algojo untuk menjalani eksekusi cambuk sebanyak 17 kali cambukan.

Pasangan ini tertunduk dan sempat dihentikan sementara, saat algojo menyabet badannya dengan menggunakan sebilah rotan yang telah disiapkan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin menyebutkan, Pemko Banda Aceh akan terus berkomitmen terhadap penegakan syariat islam yang berlaku di Aceh.



“Bagi siapa pun yang melanggar harus menjalani hukuman yang telah ditentukan,” katanya.

Pasangan non muhrim diamankan dalam satu kamar saat petugas gabungan Satpol PP dan WH Aceh melakukan razia hotel rutin beberapa waktu lalu.

Mereka melanggar qanun Aceh nomor 6 tahun 2014, Pasal Iktilat dengan cambukan sebanyak 20 kali cambuk dimuka umum
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.8132 seconds (0.1#10.140)