Trauma Berat, Psikolog Masih Pulihkan Psikis Korban Perundungan dan Pencabulan
loading...
A
A
A
MALANG - Kondisi remaja perempuan korban pemerkosaan dan pengeroyokan berangsur-angsur membaik. Polisi bersama tim psikolog dan beberapa instansi terkait yang mendampingi psikologis korban, berupaya memulihkan traumanya.
"Pemulihan trauma sudah mulai membaik, tim trauma healing Polresta mendampingi, sehingga korban mulai psikologis korban mulai terbuka," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada Rabu pagi (24/11/2021) di Mapolresta Malang Kota.
baca juga: Terjerat Pencabulan dan Pengeroyokan, 6 Anak-anak Dijebloskan ke Sel Tahanan Khusus
Tinton menambahkan, fokus pihaknya adalah memulihkan kondisi psikis korban agar traumanya yang dialami bisa pulih. "Mulai merasa nyaman, tahap pemulihan belum 100 persen, tetapi kita terus akan mengembalikan kondisi psikis korban," terang Tinton.
Yuning Kartikasari, anggota lembaga Woman Crisis Center (WCC) yang fokus penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak belum bisa mengakses memberikan pendampingan trauma healing kepada korban dan tersangka yang berstatuskan anak-anak. Saat ini dia mengatakan, baik korban dan para tersangka telah didampingi psikolog yang mengiringi selama proses pemeriksaan di kepolisian.
"Kami belum bisa mendampingi korban karena saat ini ditangani mbak Roro, itu dari psikolog anak. Hanya satu orang saja biar memudahkan pemulihan psikis korban. Tapi kami dari WCC sudah merekomendasikan sejumlah hal baik untuk penanganan korban maupun pelaku," jelasnya.
Pihaknya mendorong kepolisian dan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan kasus perundungan dan persetubuhan, dengan korban serta pelakunya adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Mengaku Polisi, Bapak Anak di Mojokerto Ternyata Begal Sadis yang Telanjangi Muda-mudi
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, memang ada kecenderungan kasus kekerasan anak dan perempuan ini stagnan dan mandek. Makanya kami dorong untuk yang viral ini kepolisian bisa menyelesaikan proses hukumnya, supaya memberikan asas keadilan dan keberpihakan kepada korban," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut, di Perumahan Puri Palma, Blimbing, Kota Malang. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan.
"Pemulihan trauma sudah mulai membaik, tim trauma healing Polresta mendampingi, sehingga korban mulai psikologis korban mulai terbuka," ucap Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo, pada Rabu pagi (24/11/2021) di Mapolresta Malang Kota.
baca juga: Terjerat Pencabulan dan Pengeroyokan, 6 Anak-anak Dijebloskan ke Sel Tahanan Khusus
Tinton menambahkan, fokus pihaknya adalah memulihkan kondisi psikis korban agar traumanya yang dialami bisa pulih. "Mulai merasa nyaman, tahap pemulihan belum 100 persen, tetapi kita terus akan mengembalikan kondisi psikis korban," terang Tinton.
Yuning Kartikasari, anggota lembaga Woman Crisis Center (WCC) yang fokus penanganan perkara perlindungan perempuan dan anak belum bisa mengakses memberikan pendampingan trauma healing kepada korban dan tersangka yang berstatuskan anak-anak. Saat ini dia mengatakan, baik korban dan para tersangka telah didampingi psikolog yang mengiringi selama proses pemeriksaan di kepolisian.
"Kami belum bisa mendampingi korban karena saat ini ditangani mbak Roro, itu dari psikolog anak. Hanya satu orang saja biar memudahkan pemulihan psikis korban. Tapi kami dari WCC sudah merekomendasikan sejumlah hal baik untuk penanganan korban maupun pelaku," jelasnya.
Pihaknya mendorong kepolisian dan aparat penegak hukum bisa menyelesaikan kasus perundungan dan persetubuhan, dengan korban serta pelakunya adalah anak di bawah umur.
Baca juga: Mengaku Polisi, Bapak Anak di Mojokerto Ternyata Begal Sadis yang Telanjangi Muda-mudi
"Dari beberapa kasus yang kami tangani, memang ada kecenderungan kasus kekerasan anak dan perempuan ini stagnan dan mandek. Makanya kami dorong untuk yang viral ini kepolisian bisa menyelesaikan proses hukumnya, supaya memberikan asas keadilan dan keberpihakan kepada korban," paparnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah tindakan penganiayaan dan bullying kepada seorang remaja perempuan viral beredar di media sosial. Dari hasil penelusuran, korban diketahui merupakan anak berusia 13 tahun yang tinggal di panti asuhan di Jalan Teluk Grajakan Gang XVII, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Terlihat pada video berdurasi 2 menit 29 detik korban mengalami pemukulan, tendangan, diejek, hingga dijambak rambutnya oleh beberapa teman korban. Aksi itu dilakukan oleh temannya yang tinggal di sekitar panti tersebut, di Perumahan Puri Palma, Blimbing, Kota Malang. Sebelum dianiaya diduga korban juga disetubuhi oleh seorang tetangga panti asuhan di kediaman rumahnya di sekitar Jalan Teluk Grajakan.
(msd)