PPKM di Kabupaten Luwu Utara Turun ke Level Dua

Kamis, 18 November 2021 - 22:30 WIB
loading...
PPKM di Kabupaten Luwu...
PPKM Kabupaten Luwu Utara turun ke level dua. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
LUWU UTARA - Kasus aktif Covid-19 terus melandai di Kabupaten Luwu Utara. Kondisi ini membuat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Luwu Utara turun ke level 2.

Status tersebut diketahui dari salinan Inmendagri Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Luar Jawa dan Bali.

Baca Juga: PPKM
dan stakeholder lainnya masih sementara berjuang untuk meningkatkan capaian vaksinasi dengan menerapkan sistem vaksinasi jemput bola.

“Yang jadi masalah kita adalah capaian vaksinasi yang masih di bawah 40%, sehingga kesimpulannya Kabupaten Luwu Utara berada pada level 2,” imbuhnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4046 seconds (0.1#10.140)