Dishub Sinjai Sosialisasikan Penyesuaian Tarif Angkutan
loading...
A
A
A
SINJAI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sinjai, gencar melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif angkutan setelah sopir dan organda menyampaikan aspirasi di Kantor Dishub dan DPRD Sinjai beberapa waktu lalu.
Penyesuaian tarif angkutan pedesaan dilakukan sehubungan dengan rencana pemerintah meniadakan premium dan digantikan dengan pertalite, sehingga berdampak pada tarif angkutan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Sinjai, Abdu Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke angkutan pedesaan dengan menempel tarif angkutan ke mobil angkutan pedesaan.
"Sebenarnya pada kasus BBM itu tidak ada kenaikan tetapi yang memicu ini adalah adanya jenis BBM yang dihilangkan oleh pemerintah. Premium sekarang ini tidak beredar di SPBU sehingga otomatis kendaraan umum yang ada beralih ke Pertalite," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, setelah beralih ke Pertalite ada selisih harga cukup besar sehingga para pengemudi sopir merasa bebannya lebih meningkat. "Belum lagi beban lain seperti suku cadang dan penggantian oli dan lain-lain. Mereka merasa cukup terbebani," tambahnya.
Untuk mekanisme penetapan tarif jelasnya, sudah ada mekanisme ada item-item yang harus dilihat, termasuk jarak.
Umar, salah satu sopir angkutan yang ditemui di Terminal Litha Sinjai berharap keadilan dari pemerintah adanya penyesuaian tarif.
"Tuntutan kita penyesuaian tarif dimana salah satu pertimbangannya adanya penghapusan bahan bakar jenis premium ke pertalite. Ditambah lagi harga suku cadang kendaraan naik drastis," singkatnya.
Sebelumnya digelar rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD Sinjai, Kamis (11/11/21) lalu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Akmal didampingi Wakil Ketua II DPRD Sinjai , Mappahakkang bersama pihak organd dan Dinas Perhubungan.
Penyesuaian tarif angkutan pedesaan dilakukan sehubungan dengan rencana pemerintah meniadakan premium dan digantikan dengan pertalite, sehingga berdampak pada tarif angkutan.
Sekretaris Dinas Perhubungan Sinjai, Abdu Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi ke angkutan pedesaan dengan menempel tarif angkutan ke mobil angkutan pedesaan.
"Sebenarnya pada kasus BBM itu tidak ada kenaikan tetapi yang memicu ini adalah adanya jenis BBM yang dihilangkan oleh pemerintah. Premium sekarang ini tidak beredar di SPBU sehingga otomatis kendaraan umum yang ada beralih ke Pertalite," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, setelah beralih ke Pertalite ada selisih harga cukup besar sehingga para pengemudi sopir merasa bebannya lebih meningkat. "Belum lagi beban lain seperti suku cadang dan penggantian oli dan lain-lain. Mereka merasa cukup terbebani," tambahnya.
Untuk mekanisme penetapan tarif jelasnya, sudah ada mekanisme ada item-item yang harus dilihat, termasuk jarak.
Umar, salah satu sopir angkutan yang ditemui di Terminal Litha Sinjai berharap keadilan dari pemerintah adanya penyesuaian tarif.
"Tuntutan kita penyesuaian tarif dimana salah satu pertimbangannya adanya penghapusan bahan bakar jenis premium ke pertalite. Ditambah lagi harga suku cadang kendaraan naik drastis," singkatnya.
Sebelumnya digelar rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD Sinjai, Kamis (11/11/21) lalu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sinjai, Akmal didampingi Wakil Ketua II DPRD Sinjai , Mappahakkang bersama pihak organd dan Dinas Perhubungan.
(agn)