DPRD Kendal Minta Ruang Terbuka Hijau Diterapkan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
KENDAL - Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai paru-paru kota perlu dipelihara keasrian, kenyamanan dan estetikanya. Sayangnya memasuki penerapan era New Normal, di ruang publik tersebut belum dilengkapi sarana untuk pencegahan COVID-19.
Seperti yang ditemukan oleh Komisi C DPRD Kendal saat melakukan sidak ke ruang RTH di Bunderan Sukorejo dan Weleri, Jumat (5/6/2020).
Di dua taman RTH tersebut belum dilengkapi fasilitas cuci tangan dan sabun. Juga belum adanya informasi publik akan pentingnya pencegahan pandemi virus corona di area RTH. Padahal kedua tempat tersebut banyak diakses masyarakat baik untuk kegiatan perekonomian, edukasi maupun untuk sekadar tempat santai.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih berperan aktif dalam pemeliharaan dan perawatan taman Ruang Terbuka Hijau, beserta penyediaan sarana dan informasi serta edukasi pencegahan penyebaran COVID-19,” terang Wakil Ketua Komisi C, Zainudin.
Selain RTH, Komisi C juga melakukan sidak ke lokasi pembuangan sampah yang kapasitasnya sudah tidak memadai. Terkait hal ini, DLH selaku pengelola RTH diminta segera mencarikan solusinya.
“Termasuk menindaklanjuti permasalahan limbah yang dihasilkan dari Rumah Sakit Darurat COVID-19, agar DLH bisa memastikan limbahnya tidak dicampur dengan sampah dari masyarakat umum. Hal ini kemarin sudah kami sampaikan juga ke pihak pengelola RSDC,” tegasnya.
Di lain pihak, imbuhnya, peran aktif masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan pandemic corona juga diharapkan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk kenyamanan bersama.
Dalam dua hari ini Komisi C secara marathon melakukan sidak. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Bintang Yudha Daneswara, mendatangi sejumlah fasilitas publik yang menjadi tanggungjawab mitra OPD-nya.( )
Hari ini mengecek langsung RTH di dua kecamatan di Sukorejo dan Weleri untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan. Sebelumnya meninjau lokasi RSDC dan infrastruktur jalan yang kondisinya rusak dan perlu perbaikan.
Seperti yang ditemukan oleh Komisi C DPRD Kendal saat melakukan sidak ke ruang RTH di Bunderan Sukorejo dan Weleri, Jumat (5/6/2020).
Di dua taman RTH tersebut belum dilengkapi fasilitas cuci tangan dan sabun. Juga belum adanya informasi publik akan pentingnya pencegahan pandemi virus corona di area RTH. Padahal kedua tempat tersebut banyak diakses masyarakat baik untuk kegiatan perekonomian, edukasi maupun untuk sekadar tempat santai.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih berperan aktif dalam pemeliharaan dan perawatan taman Ruang Terbuka Hijau, beserta penyediaan sarana dan informasi serta edukasi pencegahan penyebaran COVID-19,” terang Wakil Ketua Komisi C, Zainudin.
Selain RTH, Komisi C juga melakukan sidak ke lokasi pembuangan sampah yang kapasitasnya sudah tidak memadai. Terkait hal ini, DLH selaku pengelola RTH diminta segera mencarikan solusinya.
“Termasuk menindaklanjuti permasalahan limbah yang dihasilkan dari Rumah Sakit Darurat COVID-19, agar DLH bisa memastikan limbahnya tidak dicampur dengan sampah dari masyarakat umum. Hal ini kemarin sudah kami sampaikan juga ke pihak pengelola RSDC,” tegasnya.
Di lain pihak, imbuhnya, peran aktif masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan pandemic corona juga diharapkan. Masyarakat diharapkan dapat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah untuk kenyamanan bersama.
Dalam dua hari ini Komisi C secara marathon melakukan sidak. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Bintang Yudha Daneswara, mendatangi sejumlah fasilitas publik yang menjadi tanggungjawab mitra OPD-nya.( )
Hari ini mengecek langsung RTH di dua kecamatan di Sukorejo dan Weleri untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan. Sebelumnya meninjau lokasi RSDC dan infrastruktur jalan yang kondisinya rusak dan perlu perbaikan.
(nun)