DPRD Kendal Minta Ruang Terbuka Hijau Diterapkan Protokol Kesehatan
Jum'at, 05 Juni 2020 - 23:30 WIB
loading...
Komisi C DPRD Kendal saat melakukan sidak ke ruang RTH di Bunderan Sukorejo dan Weleri, Jumat (5/6/2020). Foto Istimewa
A
A
A
KENDAL - Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai paru-paru kota perlu dipelihara keasrian, kenyamanan dan estetikanya. Sayangnya memasuki penerapan era New Normal, di ruang publik tersebut belum dilengkapi sarana untuk pencegahan COVID-19.
Seperti yang ditemukan oleh Komisi C DPRD Kendal saat melakukan sidak ke ruang RTH di Bunderan Sukorejo dan Weleri, Jumat (5/6/2020).
Di dua taman RTH tersebut belum dilengkapi fasilitas cuci tangan dan sabun. Juga belum adanya informasi publik akan pentingnya pencegahan pandemi virus corona di area RTH. Padahal kedua tempat tersebut banyak diakses masyarakat baik untuk kegiatan perekonomian, edukasi maupun untuk sekadar tempat santai.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih berperan aktif dalam pemeliharaan dan perawatan taman Ruang Terbuka Hijau, beserta penyediaan sarana dan informasi serta edukasi pencegahan penyebaran COVID-19,” terang Wakil Ketua Komisi C, Zainudin.
Selain RTH, Komisi C juga melakukan sidak ke lokasi pembuangan sampah yang kapasitasnya sudah tidak memadai. Terkait hal ini, DLH selaku pengelola RTH diminta segera mencarikan solusinya.
Seperti yang ditemukan oleh Komisi C DPRD Kendal saat melakukan sidak ke ruang RTH di Bunderan Sukorejo dan Weleri, Jumat (5/6/2020).
Di dua taman RTH tersebut belum dilengkapi fasilitas cuci tangan dan sabun. Juga belum adanya informasi publik akan pentingnya pencegahan pandemi virus corona di area RTH. Padahal kedua tempat tersebut banyak diakses masyarakat baik untuk kegiatan perekonomian, edukasi maupun untuk sekadar tempat santai.
“Kami mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih berperan aktif dalam pemeliharaan dan perawatan taman Ruang Terbuka Hijau, beserta penyediaan sarana dan informasi serta edukasi pencegahan penyebaran COVID-19,” terang Wakil Ketua Komisi C, Zainudin.
Selain RTH, Komisi C juga melakukan sidak ke lokasi pembuangan sampah yang kapasitasnya sudah tidak memadai. Terkait hal ini, DLH selaku pengelola RTH diminta segera mencarikan solusinya.
Lihat Juga :